Selalu Jadi Biang Kemacetan, Warga Batanghari Dukung Pelarangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Selalu Jadi Biang Kemacetan, Warga Batanghari Dukung Pelarangan Angkutan Batu Bara di Jalan Umum

Angkutan Batu Bara saat Melintasi jalan nasional beberapa waktu lalu-DOK Jambi Ekspres-

MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi yang melarang angkutan batu bara melintas di jalan nasional sangat didambakan oleh masyarakat Bumi Serentak Bak Regam.

Bagaimana tidak hingga satu tahun terakhir ini kemacetan parah sering terjadi di jalan lintas nasional Kabupaten Batanghari.

Tak ayal kebijakan yang meminta angkutan batubara melintas di jalur sungai sangat didukung oleh masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Sukri warga Muara Bulian yang bekerja sebagai penjual sayur keliling. Menurutnya, masyarakat hari ini sangat senang tidak ada lagi kemacetan yang terjadi.

“Alhamdulilah sekarang tidak ada lagi kemacetan, arus lalulintas sudah normal, bahkan masyarakat tidak ada lagi menghirup debu batubara,” ujar Sukri.

Ditambahkan Sukri bahwa dirinya berharap kebijakan ini tentunya bertahan lama, dan tidak hanya sekedar di tahun politik saja.

“Kami berharap kebijakan ini bertahan lama tidak hanya sekedar di tahun politik, dan memilih di jalur sungai itu sudah sangat tepat,” sebutnya.

BACA JUGA:Berapa Jumlah Sopir Batu Bara di Jambi?

Terpisah Ozi Saifirman Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Batanghari mengatakan bahwa kebijakan pemerintah diharapkan tidak berbauk politik yang menguntungkan secara pribadi.

“Kebijakan hari ini sudah tepat untuk melewati jalur sungai, dan kita berharap ini menjadi permanen, jika ingin melintas di jalan membuat jalur sendiri,” tegas Ozi.

Selain itu juga Ozi menambahkan bahwa terkait para Sopir batubara yang tidak bekerja, pihaknya juga mengharapkan solusi dari pemerintah, dan jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan angka pengangguran.

“Kita berharap kebijakan ini tidak menimbulkan efek pengangguran yang tinggi, dan ini juga dicari solusinya,” pungkasnya. (rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: