Berapa Jumlah Sopir Batu Bara di Jambi?

Berapa Jumlah Sopir Batu Bara di Jambi?

Menguasai jalan nasional, melihat truk batu bara terguling telah menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Demo sopir batu bara di kantor Gubernur Jambi kemarin bertujuan untuk memperjuangkan pekerjaan mereka agar kembali aktif.

Para sopir meminta pemerintah membuka lagi akses jalan nasional yang sudah ditutup sejak awal Januari 2024 lalu. Kebijakan itu dinilai telah membuat mereka terpaksa berhenti bekerja.

Sebenarnya, ada berapa jumlah sopir batu bara di Jambi? Pemerintah Provinsi Jambi Januari 2023 lalu pernah mendata jumlah sopir batu bara yang operasional di Provinsi Jambi.

Ketika itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi mencatat semua angkutan truk batu bara dengan tujuan hendak diberikan stiker nomor lambung.

Setelah didata, ternyata terkuak jumlah angkutan truk batu bara yang beroperasi di Provinsi Jambi jumlahnya mencapai 8.600.

Tentu saja dengan jumlah truk sebanyak itu, sebanding dengan jumlah sopirnya.

Namun apakah semua sopir itu merupakan warga Jambi, Ismed Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi belum bisa memastikan.

Data jumlah truk batu bara ini terinput melalui sebuah aplikasi yang disiapkan Dishub guna melacak berapa sebenarnya jumlah angkutan batu bara yang beroperasi.

Ribuan angkutan truk batu bara ini bekerja untuk 60 perusahaan tambang batu bara pemegang IUP dan UP yang ada di Provinsi Jambi.

Kemudian, jumlah ini juga ada yang berasal dari 25 transportir resmi dari 11 pelabuhan TUKS dan 3 stockpile yang ada di Provinsi Jambi.

Sengkarut Angkutan Batu Bara Jambi

Keberadaan truk batu bara ini sebenarnya telah menjadi keluhan banyak pihak sejak angkanya membengkak dalam 5 tahun terakhir.
 
Jumlah truk batu bara ini memang terus bertambah banyak seiring dengan semakin agresifnya penambangan dilakukan di berbagai lokasi, seperti di Kabupaten Sarolangun, Tebo dan Batanghari.

Sialnya, kehadiran angkutan truk batu bara ini telah menambah masalah baru di Provinsi Jambi.

Ribuan truk lalu lalang setiap hari menggunakan jalan nasional, jalan yang seharusnya menjadi hak masyarakat umum, bukan perusahaan tambang.

Provinsi Jambi yang tak memiliki jalan khusus batu bara, membuat para sopir ini dengan leluasa menggunakan jalan nasional.

Apa yang terjadi? ribuan truk batu bara itu kemudian menjadi biang kemacetan, belum lagi masalah sosial lain yang ditimbulkan seperti tingginya angka kecelakaan, pengguna jalan yang terlantar di jalanan terjebak macet bahkan ada yang meninggal di tengah kemacetan, biang polusi udara dan masalah lainnya.
 
Desakan masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas truk batu bara di jalan nasional, kemudian membuat Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan bahwa semua truk angkutan batu bara tak lagi diizinkan beroperasi.

Perusahaan tambang juga diminta bertanggung jawab, menyelesaikan jalan khusus batu bara yang kini tak juga tuntas-tuntas.

Jalan khusus sebenarnya sudah mulai dibangun sejak dua tahun terakhir, namun pekerjaannya belum juga rampung karena masalah pembebasan lahan yang masih dihadapi investor. Apakah semua rentetan masalah ini akan menemukan jalan keluar? Kita tunggu bersama-sama. (*)






Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: