>

SDN 212 MASIH DITUTUP! Sapiroh: Mau Tidak Mau Harus Numpang Dulu

SDN 212 MASIH DITUTUP! Sapiroh: Mau Tidak Mau Harus Numpang Dulu

Sudah April 2024, Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Lahan SDN 212 Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pasca libur panjang, 3 Januari 2024 (hari ini, red) merupakan hari pertama SDN di Kota Jambi memulai kembali aktivitas belajar mengajar. 

Namun para pelajar SDN 212 Kota Jambi, tidak bisa melakukan kegiatan pembelajaran di gedung sekolah mereka. Sebab sengketa lahan SDN 212 antara ahli waris dan Pemkot Jambi belum selesai. Akses masuk sekolah tersebut ditutupi pagar seng. 

Sementara waktu, pelajar SDN 212 Kota Jambi akan menumpang di gedung SDN 206 Kota Jambi. Mereka masuk siang, setalah pembelajaran para siswa/i SDN 206 selesai. 

Kepala Sekolah SDN 212 Kota Jambi, saat dikonfirmasi mengaku, dengan kondisi akses masuk sekolah mereka dituup oleh ahli waris, sementara waktu pihaknya numpang di gedung SDN 206.

"Alhamdulilah respon siswa dan orang tua siswa menerima, karena sudah di sosialisasi sejak jauh hari," katanya. 

"Mau tidak mau kita harus menumpang dulu. Yang jelas pendidikan jangan sampai terlantar," kata Sapiroh, Selasa (2/1/2024). 

Secara teknis sebut Sapiroh, pihaknya langsung meminta kepada Pj Walikota Jambi untuk membantu fasilitas transportasi pelajar SDN 212 menuju gedung SDN 206.

"Kami minta siswa yang tidak punya kendaraan, siswa yang biasa jalan kaki ke sekolah di fasilitas kendaraan," ujarnya. 

Kedepan sebut Sapiroh, persoalan dan proses penyelesaian masalah SDN 212 pihaknya menyehkan sepenuhnya ke Pemkot Jambi. 

"Mudah-mudahan cepat selesai dan anak-anak bisa kembali belajar di SDN 212 dengan nyaman," ungkapnya. 

Sementara Komisi IV DPRD Kota Jambi, Zayadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan penutupan itu akses pintu masuk SDN 212 itu oleh pihak ahli waris. 

Namun di satu sisi sebut dia, pihaknya juga memaklumi ahli waris karena memang proses ini sudah lama belum selesai. 

"Kita berharap ahli waris memahami, karena di pemerintah ini ada prosesnya, apalagi masa transisi kepala daerah sebelumnya. Saya rasa malah ini sudah klir, tinggal menunggu proses pembayarannya saja yang harus prosedural," ujarnya. 

"Kami akan lebih intens mendorong pemkot untuk seepatnya memproses pembayaran lahan itu," sebutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: