>

Giliran DPRD Kota Jambi Menolak Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri

 Giliran DPRD Kota Jambi Menolak Stockpile Batu Bara PT SAS di Aurduri

MELANGGAR: DPRD Kota Jambi ketika sidak rencana pembangunan stockpile yang dibangun PT SAS di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.--

"Lebih kurang melayani 20 ribu pelanggan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra menyebutkan, jika lokasi areal land clearing yang dilakukan oleh PT SAS di wilayah Aur Kenali, Telanaipura itu tak sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2013, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033 pada Peta Rencana Pola Ruang RTRW Kota Jambi.

"Lokasi land clearing itu, sebagian berada dalam kawasan permukiman, sebagian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sempadan sungai. Bukan untuk pertambangan," kata Momon.

Lanjut Momon, berdasarkan Perda Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033 pada Peta Rencana Pola Ruang RTRW Kota Jambi, lokasi areal land clearing yang dilakukan oleh PT SAS sebagian berada dalam kawasan permukiman, sebagian Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan sempadan sungai.

"Perdanya memang tengah direvisi, tapi kawasan itu masih dilindungi sebagai kawasan pemukiman dan RTH," jelasnya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: