Sah! Mulai Hari Ini Harga BBM Turun, Berikut Daftar Harga Baru Pertalite Hingga Pertamax Per 1 Desember 2023
Pertamina kembali menurunkan harga BBM mulai 1 Januari 2024-Pertamina-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sah! Penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) PT Pertamina Persero kembali menurunkan harga BBM.
Penurunan harga BBM pada awal Desember 2023 ini merupakan yang kedua dalam dua bulan terakhir sejak awal November 2023.
Pada penurunan harga BBM mulai 1 Desember 2023 ini, Pertamina Persero tancap gas menurunkan 5 jenis BBM.
Lewat pengumuman yang diunggah di website resmi milik Pertamina Persero pada Kamis (30/11) tepat pukul 22.00 WIB, 5 jenis BBM yang turun tersebut adalah Pertamax atau RON 92, Pertamax Turbo atau RON 98, Pertamax Green 95, Dexlite atau CN 51 dan Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53.
Dalam pengumuman tersebut Pertamina Persero menurunkan harga BBM mulai Rp 50 per liter untuk yang terendah dan Rp 1.550 per liter untuk yang tertinggi.
BACA JUGA: Harga BBM di Jambi Turun Drastis! Berikut Harga Baru BBM Pertamax dan Dexlite 1 Desember 2023
Harga BBM Pertamax terhitung mulai 1 Desember turun Rp 50 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.400 per liter menjadi Rp 13.350 per liter.
Harga Pertamax Turbo mulai 1 Desember 2023 turun Rp 150 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.500 per liter menjadi Rp 15.350 per liter.
Harga Pertamax Green 95 mulai 1 Desember 2023 turun Rp 100 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.000 per liter mulai 1 Desember 2023 menjadi Rp 14.900 per liter.
Untuk harga Dexlite mulai 1 Desember 2023 turun Rp 1.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 16.950 per liter menjadi Rp 15.550 per liter.
Sedangkan harga Pertamina Dex atau Pertadex terhitung mulai 1 Desember 2023 turun Rp 1.550 per liter dari harga sebelumnya Rp 17.750 per liter menjadi 16.200 per liter.
Sementara Untuk harga BBM subsidi Pertalite dan solar tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan solar tetap Rp 6.800 per liter.
''PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum."demikian bunyi pengumuman PT Pertamina Persero yang dikutip Jambi Ekspres Kamis (30/11). (*)
Berikut Daftar Harga BBM Per 01 Desember 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: