Heboh Pegawai BRI di Jambi Korupsi Kupedes Rp 1,2 M, Apa itu Kupedes?

Heboh Pegawai BRI di Jambi Korupsi Kupedes Rp 1,2 M, Apa itu Kupedes?

Kupedes BRI menjadi alternatif pinjaman dengan penawaran bunga 0,9 persen sampai 1,2 persen, dan angsuran mulai Rp40 ribu. -Foto: Googe Maps-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Salah satu pegawai BRI yang sebelumnya bertugas di BRI Pemayung Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Batanghari pada Jumat (17/11/2023).

Mereka adalah WM yang merupakan Mantri di BRI unit Pemayung Batanghari pada tahun 2018-2019. Lalu tersangka M yang merupakan nasabah BRI Pemayung sekaligus agen BRI Link Pemayung, dan tersangka ketiga yaitu BS, juga nasabah di BRI unit Pemayung.

Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Batanghari, Fariz Rachman, tiga tersangka ini  melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan modus membuat kredit sempilan.

Bukan satu atau 2 kredit sempilan, namun ada 30 kredit sempilan yang mereka rekayasa, lalu saat cair uangnya digunakan oleh ketiga tersangka.

Ketiga tersangka, membuat 30 kredit sempilan melalui program Kredit Usaha Pedesaan (KUPEDES) Bank BRI unit Pemayung.

Total kerugiannya mencapai Rp1,2 Miliar.  Lebih lanjut, Fariz mengatakan atas perkara tersebut diperkirakan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.

Apa itu Kupedes BRI?

Kupedes BRI adalah Kredit Umum Pedesaan yang dikeluarkan BRI dengan batas maksimal pinjaman Rp250 Juta.

Dilansir dari laman resmi Bank BRI, Kupedes BRI menjadi alternatif pinjaman dengan penawaran bunga 0,9 persen sampai 1,2 persen, dan angsuran mulai Rp40 ribu.

BACA JUGA:Masa Lalu Gubernur Al Haris Saat Jadi Loper Koran dan Penjual Martabak

BACA JUGA:Punya Rumah Mewah Rp2,5 Miliar Ternyata Begini Modus Kepala BRI Kayu Aro Mencuri Uang Brangkas

Mereka yang boleh mengajukan Kupedes BRI berasal dari berbagai profesi, mulai dari petani, pelaku usaha dagang, industri atau jasa lainnya.

BACA JUGA: KUR BRI Online Mudah Dari Rumah, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Kupedes BRI bahkan juga memberikan penghargaan untuk nasabahnya yang bisa membayar angsuran tepat waktu.  
 
Syarat Mengajukan Kupedes Biar Cepat Cair

1. Calon debitur Kupedes BRI adalah WNI berusia minimal 21 tahun/sudah menikah.

2. Identitas diri berupa KTP (Suami dan Istri), KK, dan NPWP.

3. Kalau mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta Surat Keterangan Usaha. Kalau mengajukan pinjaman lebih dari Rp 25 juta wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha dari kantor desa setempat.

4. Calon debitur wajib menjalankan usaha minimal sudah berjalan 1 tahun untuk pinjaman hingga Rp 50 juta) dan wajib menjalankan usaha minimal 2 tahun untuk engajuan pinjaman Kupedes Rp 50-250 juta.

BACA JUGA:KUR BRI Cairkan Dana Rp25 Juta untuk TKI di 7 Negara Ini

5. Jangka waktu pinjaman untuk Kredit Modal Kerja adalah 60 bulan sedangkan untuk Kredit Investasi mencapai 120 bulan.

6. Calon debitur wajib memiliki agunan yang nilainya sesuai dengan jumlah pinjaman Kupedes yang diajukan. Umumnya adalah BPKB.

BACA JUGA:Salah Gunakan Uang Kas 8,7 M, Oknum Kepala Unit BRI Kayu Aro Sudah di PHK Oleh BRI

Langkah Pengajuan Kredit Kupedes

1. Pertama, kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat saat jam operasional, sejak pagi hingga sore pada hari kerja.

2. Lapor sekuriti lalu sampaikan tujuan anda yaitu untuk mengajukan Kupedes BRI lalu ambil nomor antrian

3. Saat sudah dipanggil pegawai BRI yang bertugas, jelaskan tujuan anda. Nanti petugas akan menjelaskan apa saja syarat dan ketentuannya.

4. Siapkan semua dokumen persyaratan lalu serahkan kepada pegawai BRI yang bertugas.

5. Jika semua dokumen sudah diserahkan, dan telah dicek kelengkapannya. Petugas BRI akan melakukan survey lapangan mengecek usaha anda dan melakukan verifikasi.

BACA JUGA:Modus 5 Pelaku Rekayasa Kredit Pegawai di BRI Sungai Penuh Hingga Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Dijamin Cair! Penuhi Dulu Syarat Ini Sebelum Mengajukan KUR BRI

6. Jika semua syarat sudah dipenuhi, tinggal menunggu penandatanganan kontrak Kupedes BRI antara anda calon nasabah dan pihak Bank.

7. Dana cair. Jika Kupedes sudah cair, pastikan digunakan untuk tujuan mengembangkan usaha, bukan untuk komersil atau memenuhi gaya hidup. Tujuan Kupedes BRI untuk mengembangkan usaha nasabahnya agar ekonomi mereka semkin maju. 

Selamat mengembangkan usaha, semoga artikel ini bermanfaat. (*)

BACA JUGA:Salah Gunakan Uang Kas 8,7 M, Oknum Kepala Unit BRI Kayu Aro Sudah di PHK Oleh BRI

BACA JUGA: Ajukan KUR BCA Cukup Dari Rumah Sambil Rebahan, Berikut Syarat-Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: