120 Negara di PBB Setuju Gencatan Senjata di Gaza. Reaksi Israel: Tong Sampah Sejarah!

120 Negara di PBB Setuju Gencatan Senjata di Gaza. Reaksi Israel: Tong Sampah Sejarah!

Anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa melakukan pemungutan suara mengenai resolusi pada pertemuan Sesi Khusus Darurat ke-10 yang dilanjutkan mengenai situasi di Wilayah Pendudukan Palestina.-Foto: Dok PBB/Evan Schneider-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CIO.ID – PBB akhirnya mengesahkan resolusi yang dirancang oleh negara-negara Arab, Jumat 27 Oktober 2023.

Isi resolusinya menyerukan segera dilakukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina Hamas.

Rancangan resolusi ini diusulkan oleh oleh hampir 50 negara-negara Arab, termasuk Turki, Palestina, Mesir, Yordania, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Resolusi ini kemudian disetujui oleh 120 negara, sementara 14 negara lainnya menolak termasuk Amerika Serikat dan Israel.

Di sisi lain, 45 negara memilih abstain di Majelis Umum PBB. Total semua anggota PBB adalah 193 negara.

Majelis Umum PBB telah memberikan suara mayoritas untuk mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina Hamas.

Dikutip Jambi Ekspres dari Al Jazeera,  sebelum pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi sempat mengatakan, mereka yang menentang resolusi ini berarti menyetujui perang yang tak masuk akal ini. “Perang tak masuk akal dan pembunuhan yang tak masuk akal,” tegasnya.
 
Resolusi ini memang tidak mengikat, namun resolusi ini berfungsi sebagai barometer opini global.

Resolusi ini akhirnya disahkan PBB setelah tiga minggu tiada henti Israel menyerang Gaza termasuk di Tepi Barat.
 
Serangan Israel ini dilakukan pasca mereka mendapat serangan dari kelompok Hamas pada 7 Oktober 2023. Dalam serangan itu Israel melaporkan 1.400 warganya tewas.

Pemungutan suara yang dilakukan majelis umum PBB ini dilakukan di tengah Israel kian agresif melakukan pemboman di Gaza, tak hanya itu, semua layanan telpon dan internet Gaza juga terputus.

Resolusi negara-negara Arab ini disahkan, setelah PBB beberapa kali gagal mengambil keputusan terkait kondisi yang terjadi di Gaza.

Bahkan terakhir, resolusi yang diusulkan Amerika juga gagal disahkan setelah Rusia dan China menggunakan hak vetonya menetang draf yang diusulkan Amerika Serikat.

BACA JUGA:Resolusi Amerika Kena ‘Tendang’ Rusia dan China di Forum PBB, Dinilai Masih Pro Israel

Adapun isi resolusi negara-negara Arab yang disahkan PBB ini, selain menyerukan gencatan senjata, juga menyerukan penghentian permusuhan, perlunya menghindari eskalasi pertempuran yang lebih luas.

Resolusi ini juga menuntut peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza, mengingat saat ini hanya segelintir truk yang membawa bantuan yang diizinkan masuk selama seminggu terakhir.

Israel juga diminta membatalkan perintahnya yang menyerukan warga Gaza untuk mengungsi dari utara pindah ke selatan.

Menurut negara-negara Arab segala upaya pemindahan paksa penduduk sipil Palestina adalah hal yang tak dapat dibenarkan.

120 negara juga menyetujui untuk segera dibuat mekanisme yang menjamin perlindungan penduduk sipil Palestina, menekankan pentingnya mencegah destabilisasi lebih lanjut dan peningkatan kekerasan di kawasan dan menyerukan semua pihak untuk melakukan penahanan diri secara maksimal.

Reaksi Israel atas Resolusi yang Disahkan PBB

Meski disetujui 120 negara dari 193 negara anggotanya, namun disahkan resolusi negara-negara Arab oleh PBB langsung mendapat kecaman dari Israel.

Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan mengatakan bahwa “gencatan senjata di dalam resolusi ini berarti memberi waktu untuk Hamas mempersenjatai diri kembali.

BACA JUGA:Asal Mula Kaum Yahudi Hingga Terbentuk Negara Israel dan Menguasai Wilayah Palestina

Kata Gilad, pemungutan suara tersebut dipandang tidak bertujuan untuk membawa perdamaian namun untuk mengikat tangan Israel. “Satu-satunya tempat resolusi ini berada adalah di tong sampah sejarah” lanjutnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: