Dalam Sepekan, Polisi Amankan 16 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor di Kota Jambi

Dalam Sepekan, Polisi Amankan 16 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor di Kota Jambi

Dalam Sepekan, Polisi Amankan 16 Pemuda Kelompok Berandalan Bermotor di Kota Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 16 orang pemuda kelompok berandalan bermotor yang sering melakukan tawuran menggunakan senjata tajam di wilayah Kota Jambi berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Jambi.

16 pemuda ini diamankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terhitung sejak 5 Oktober 2023 hingga saat ini.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubnit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Aiptu Mohammad Bentang Jayo, Senin (9/10).

Dari 16 orang berandalan bermotor yang diamankan tersebut, terdapat 2 orang berandalan bermotor yang dilanjutkan proses hukumnya. 

Bentang menjelaskan, pada 6 Oktober 2023 lalu pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang berandalan bermotor yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.

"Yang diamankan 2 orang berandalan bermotor ini, ada salah satu yang DPO kasus tawuran di Telanaipura berinisial YH dan temannya inisial NAB sebagai saksi," ujarnya.

Kemudian, kata Bentang, pada 7 Oktober 2023 pihaknya kembali mengamankan 2 orang berandalan bermotor yang membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit di kawasan Selincah, Kota Jambi.

"2 orang berandalan bermotor yang diamankan di kawasan Selincah ini berinisial TP dan SK. Untuk pelaku TP dan YH (DPO) sudah kita tahan, sedang proses menjalani proses hukum," tuturnya. 

Lalu, pada 8 Oktober 2023 pihaknya berhasil mengamankan 7 orang berandalan bermotor yakni Ferdinan Sianturi (23) warga Jalan Lorong Nuri Garuda 3, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dia merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Jambi.

Kemudian, M. Fahzan Manis Septrian (20) warga Jalan Kembar Lestari, Lorong Selektif RT 05, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Selanjutnya, MI (15), AM (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan RP (16) warga Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Selanjutnya, M Ade (22) warga RT8, Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, dan Akbar Samarinda (19) warga RT08, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 

"Jadi saat dilakukan penindakan, sebagian dari mereka kabur dan kita berhasil mengamankan 7 orang dari kelompok kito-kito lah," ungkap Bentang.

Bentang menambahkan, keesokan harinya ada 2 orang berandalan bermotor yang diserahkan oleh pihak keluarga yakni AZR (19) dan MNAA (15). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: