Kemenag Umumkan Hasil Kelulusan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Angkatan I, 14.143 Orang Lulus
Ditjen Pendis M. Ali Ramdhani (tengah) memimpin FGD di Jakarta--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil kelulusan uji kompetensi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Angkatan I. Total ada 14.143 peserta yang dinyatakan lulus dan 2.590 lainnya tidak lulus.
"Hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) dalam Jabatan bagi guru binaan Kementerian Agama angkatan I Tahun 2023 dapat dilihat pada laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun perguruan tinggi maupun akun masing-masing mahasiswa," terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
"Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus dapat diberikan sertifikat pendidik, sedangkan bagi mahasiswa yang belum lulus dapat mengikuti ujian periode berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Ali Ramdhani menjelaskan, nilai rata-rata kelulusan nasional UKMPPG Angkatan I Tahun 2023 mencapai 84,5%. Hasil ini naik dibanding rata-rata kelulusan sepanjang Tahun 2022 yang hanya 83,12%.
“Rata-rata kelulusan nasional UKMPPG dalam Jabatan Mapel Agama dan Mapel Umum Angkatan I Tahun 2023 di Kementerian Agama bagi firstaker dan retaker, mencapai 84,5%. Nilai rata-rata kelulusan tersebut meningkat cukup signifikan dibanding Tahun 2022 yang hanya 83,12%,” terangnya.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dhani ini, capaian tersebut tak lepas dari perjuangan dan jerih payah Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam mendampingi guru selama pembelajaran PPG hingga dinyatakan lulus.
UKMPPG merupakan penilaian pemenuhan standar kualifikasi dan kompetensi mahasiswa setelah menjalani program PPG. UKMPPG ini juga merupakan salah satu upaya untuk memastikan agar peserta didik madrasah/sekolah memperoleh pendidikan terbaik dari para guru yang berkompeten dan berkualitas.
Guru profesional, kata Dhani, adalah pendidik yang memiliki penjiwaan yang kuat terhadap profesinya, mempunyai pengetahuan yang mendalam pada bidang keilmuannya, menguasai keterampilan dalam mendidik, dan berperilaku baik sebagai teladan bagi peserta didiknya. Salah satu ikhtiar untuk pembentukan guru yang berkompeten dan profesional dilakukan melalui penyelenggaraan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Tentu kita patut berbangga atas capaian kelulusan UKMPPG tahun ini yang meningkat dibanding tahun sebelumnya, harapannya tingkat kelulusan yang baik ini dapat dipertahankan di periode-periode berikutnya," ungkap Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini.
Apresiasi juga disampaikan Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam, Ahmad Zainul Hamdi atas capaian LPTK terkait hasil kelulusan UKMPPG Angkatan I Tahun 2023. Menurutnya, LPTK yang capaian kelulusannya naik turun di setiap periode merupakan hal biasa. Hal yang menjadi catatan adalah LPTK yang selalu konsisten mendapatkan tingkat kelulusan yang rendah.
"Kami selaku Ketua Panitia Nasional PPG di Kementerian Agama beserta tim akan senantiasa terus melakukan evaluasi terhadap hasil lulusan PPG Dalam Jabatan yang diselenggarakan oleh masing-masing LPTK, hal ini dalam rangka proses penjaminan mutu terhadap pelaksanaan PPG itu sendiri," ujar pria yang akrab disapa Ahmad Inung ini.
Secara keseluruhan, Ahmad Inung menilai penyelenggaraan program PPG Dalam Jabatan Angkatan I Tahun 2023 berjalan sangat baik dan memperoleh hasil membanggakan. Penetapan hasil kelulusan ini telah dilakukan melalui beberapa tahapan saintifik, juga didukung beberapa kebijakan strategis.
"Ini sebagai wujud dukungan pemerintah yang sangat menghargai guru sebagai profesi yang mulia," tegas Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi mengajak seluruh LPTK penyelenggara PPG Angkatan I Tahun 2023 untuk menindaklanjuti hasil kelulusan ini secara terstruktur dan sistematis, mulai menerbitkan sertifikat pendidik sekaligus mendistribusikannya kepada guru yang berhak menyandang status sebagai guru profesional. "Termasuk pelaksanaan yudisium dan penyampaian laporan pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: