Under Pass Jalan Khusus Batu Bara di Mendalo Sudah Dapat Izin
Under Pass Jalan Khusus Batu Bara di Mendalo Sudah Dapat Izin-DOK Jambi Ekspres-
“Nantinya kalau pekerjaan perusahaan ini selesai maka jalan ini akan terkoneksi dari sarolangun hingga Dusun Mudo Muaro Jambi. Dan mobil batubara tidak lagi melintasi jalan umum. Ini kan (Tenam) akan terkoneksi dengan PT. SAS nantinya, kalau mereka selesai maka aman sudah,’’ kata Al Haris.
Gubernur juga meminta do’a, support dan dukungan dari masyarakat, agar pengerjaan jalan khusus batubara ini cepat selesai. “Saya minta doa dan dukungan masyarakat Jambi agar jalan ini cepat selesai dan tidak ada lagi kemacetan yang terjadi,” pintanya.
Selain PT.SAS, progres pekerjaan sudah ditunjukkan dua investor swasta lainnya. Seperti PT. Putera Bulian Properti (PBP), yang mengerjakan sepanjang 77 KM dengan trase dari Kilangan hingga Dusun Mudo. PBP telah telah melakukan land clearing di Dusun Mudo sampai Sakean sudah mencapai 21 KM, dan Kilangan 4 KM. Pekerjaan land clearing rest area di Kemingking 70 hektar sedang dikerjakan.
Kemudian, PT. Inti Bangun Sarana (IBS), yang mengerjakan dari Tenam Muaro Sebo Ilir hingga Mandiangin, dengan panjang pekerjaan 101 Kilometer.
Bambang Wiyono, Direktur PT. IBS mengatakan saat ini tahapannya dalam pembentukan badan jalan hingga saat ini sudah mencapai 80 persen. “Kalau dari segi pembentukan badan jalan kita sudah mengerjakan sekitar 80 persen,’’ ujarnya.
PT. IBS sendiri menargetkan 101 KM yang dikerjakan oleh pihaknya akan selesai pada pada awal 2024 mendatang. Termasuk penyelesaian tiga under pass yang melewati di bawah jalan nasional.
“Ya kami menargetkan awal 2024, tapi untuk pengerasan badan jalan ini kita kejar di desember 2023, tapi kan masih ada pengerasannya segala macam, kita targetkan februari 2024, termasuk under pass,” jelas Bambang.
“Dari total panjang jalan 101 Km, saat ini telah di land clearing dan stripping 64,44 persen, pekerjaan Cutt and Fill dan pembentukan badan jalan 48,23 persen,” sebutnya.
Sebelumnya, saat rangkaian acara bus KPK di Jambi pada bulan September lalu KPK RI mengharapkan penyelesaian jalan khusus sebagai solusi angkutan batu bara di Jambi. Hal ini juga setelah KPK mendapati tak ada izin penggunaan jalan umum oleh perusahaan dan distributor batu bara.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengharapkan jalan khusus harus segera bisa dioperasikan untuk solusi tambang batu bara di Jambi.
Jalan khusus itu harus ada agar ada pedoman yang jelas dan meniadakan pungutan yang tidak jelas.”Disisi lain ada temuan KPK yang membayar kepada pihak tidak jelas hingga Rp500 juta perhari, yang resmi (harus) ada agar bisa dipertanggungjawabkan,” akunya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani meminta jalan khusus seharusnya tepat waktu selesai sesuai yang direncanakan Pemprov Jambi. Agar masyarakat tak merasa dibohongi oleh janji pemerintah. “Jangan jalan ditempat, kalau dari pantauan yang ada saat ini tentu tak akan selesai jalan khusus ini pada 2023 karena tak ada sosialisasi, progres ganti rugi dan lainnya,” sebut Abun kepada Jambi Ekspres.
Jika tetap tak bergerak dan tak ada sosialisasi seperti saat ini sangat tidak mungkin angkutan batu bara bisa lewat di jalan tersendiri (jalan khusus) pada 2024. “Kalau rasanya tak bisa tercapai target selesai jalan khusus, maka sebaiknya dihentikan saja angkutan batu bara yang lewat di jalan nasional dan Provinsi saat ini, karena anggaran untuk jalan di tahun 2024 akan sangat minim,” ungkap Politisi Gerindra ini.
Apalagi, pihak DPRD tak mendapat laporan tahapan jalan khusus ini. Karena pihak investor hanya melaporkan ke Pemprov. “Kita tak mengetahui sebenarnya yang terjadi saat ini, hanya laporan masyarakat yang mengadu terkait belum adanya sosialisasi dan lainnya,” pungkasnya. (aba/mg3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: