PTPN IV PalmCo-Koperasi Bentuk Kongkrit Hilirisasi Sawit

Penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan batang sawit tua program replanting sebagai bahan baku indsutri nira gula sawit kerakyatan antar PTPN PalmCo dengan Koperasi Gerak Nusantara di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Kamis (10/4/2025).- (ANTARA/M. Sahbainy Nasution)-
MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat l (DPR RI) menyatakan kerja sama PTPN IV PalmCo dengan koperasi dalam pemanfaatan batang sawit tua sebagai bahan baku industri nira gula sawit sebagai bentuk kongkrit pengolahan hilirisasi sawit.
"Kerja sama ini sebagai bentuk kongkrit hilirisasi pengolahan sawit," ujar Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Serdang Bedagai, Kamis dikutip dari Antara.
Saleh mengatakan pengolahan untuk dijadikan bahan baku nira sawit yang dijadikan gula merah itu perlu ditingkatkan, karena perkebunan kelapa sawit sangat luas di Sumut.
BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi-Sumbar Belikan Ambal Masjid Baitul Hikmah
Untuk itu, peningkatan hilirisasi ini dapat memberikan dampak luas ke masyarakat di wilayah beribu Kota Medan tersebut.
Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santoso mengatakan pemanfaatan batang sawit tua program "replanting" sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kerja sama ini sebagai bukti nyata kongkrit dengan masyarakat dalam melakukan pengolahan sawit," ucap dia.
Jatmiko mengatakan kerja sama ini diharapkan menjadi cikal bakal lebih baik selanjutnya, dan sebagai langkah nyata memanfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya.
Ketua Koperasi Gerak Nusantara Parluhutan Banjarnahor mengatakan, kerja sama bersama PTPN IV sangat bagus, karena bisa mendukung ketahanan pangan di bagian nira gula dari sawit yang dijadikan gula merah.
BACA JUGA:PTPN IV Palmco Berangkatkan 1.020 Pemudik Serentak ke 10 Kota Tujuan
"Teknis kerja sama, kami diberikan 10 hektare sebagai pilot project, jadi kalau berhasil diberikan 100 hektare," kata dia.
Parluhutan mengatakan pengolahan satu kuota pohon dapat menghasilkan sekitar 20 kilogram gula merah dari batang sawit tersebut.
Dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan batang sawit tua program "replenting" sebagai bahan baku industri nira gula sawit bekerja sama dengan koperasi juga dihadiri anggota Komisi VII DPR RI di antaranya Lamhot Sinaga, Bane Raja Manalu, Dina Lorenza Audria, Maria Lestari, Tifatul Sembiring, Jamal Mirdad. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: