Dua Situs Judi Online AG Pekanbaru Terhubung ke Bandar ‘Besar’

Dua Situs Judi Online AG Pekanbaru Terhubung ke Bandar ‘Besar’

Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, menjelaskan penangkapan bandar judi online Ari Guswanto di Pekanbaru, Provinsi Riau dalam konferensi pers pada Jumat (22/9/2023). -Foto Humas Polri-

PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bandar judi online asal PEKANBARU Ari Guswanto (AG) memang kaya raya, hartanya gila di usia yang masih 31 tahun, namun jangan salah, dia bukanlah level utama dalam bisnis ini, ada yang lebih tinggi dari AG.

Melihat dari modus kerjanya, AG punya partner kerja bandar 'besar' dalam dunia judi online, hingga bisa mendapatkan omset luar biasa.

Mengutip dari keterangan resmi situs humas.polri.go.id, Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengatakan, AG memiliki dua situs judi online.

Dari kedua situs itu, AG mengarahkan semua pemain menggunakan kode referral miliknya.

Tersangka AG biasanya akan meminta para pemain judi online melakukan top up. “Dan dari situlah tersangka mendapat keuntungan,” ujar Wadir.

Benar saja, dua situs judi online milik tersangka AG ini ternyata terhubung langsung ke salah satu bandar ‘besar’, yang levelnya jauh di atas AG.

Siapa bandar besar itu? Kata Wadir masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Berkat bisnisnya itu pula AG benar-benar menikmati hasilnya.

BACA JUGA:Bukan Judi Online, Ini Judi Resmi di RI Tapi Bikin Rusak Generasi

BACA JUGA:Deretan Afiliator Judi Online RI dari Kaya Raya Berujung Penjara, Jumlah Hartanya Gila!

“Tersangka ini telah beroperasi selama 7 tahun dengan omset per minggunya sebesar Rp.100 juta,” ujar Wadir lagi.

Wadir pun menjelaskan, pengungkapan kasus ini awalnya berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau.

Dalam patrol kemudian ditemukan sebuah IP Addres milik tersangka. “Lalu tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebu, dan  ternyata IP addres itu merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online,” lanjutnya.

Kemudian dilakukan penyelidikan terhadap pemilik dari IP tersebut ternyata pemilik dari IP tersebut adalah tersangka AG.

BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Cupi Capita Diperiksa Polisi Berjam-jam Terkait Judi Online

BACA JUGA:Per Satu Situs Judi Online Dompet Rakyat RI Sobek Rp27 T, Dalam 21 Hari 60.582 Konten Di-take Down

BACA JUGA:Usia 31 Tahun Kaya Raya Punya Aset Rp57 M Eh Ditangkap! Rupanya Ini Pekerjaan Pemuda Pekanbaru Ini..

Setelah mengumpulkan beberapa bukti., kemudian AG diringkus tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau di kediamannyam sebuah rumah mewah di jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AG serta berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit komputer rakitan, 1 unit rumah mewah, 2 kos-kosan, 1 unit ruko, 2 sepeda motor serta 5 unit mobil mewah dengan total aset sebanyak Rp,57 Miliar lebih.

BACA JUGA:Ngeri! Anak SD Ikut Kontribusi Dalam Transaksi Judi Online Rp81 Triliun di Indonesia

BACA JUGA:Bandar Judi Online AG Beli Semua Harta Secara Cash, Plat Mobilnya Bikin Geleng Kepala

“Kemudian Pada hari Selasa tgl 19 September 2023 sekira pukul 17.30 Wib Tim Subdit 5 Siber Polda Riau yang di pimpin Oleh Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumah nya yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu,” kata Wadir.

Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatanya tersangka kita jerat dengan Pasal 303 KUHPidana jo UU No. 7 Tahun 1974 , UU ITE dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Wadir Krimsus Polda Riau. (*)

Sumber: Humas Polri

BACA JUGA:Rupanya Segini Honor 2 Selebgram Judi Slot Jateng Sampai Mau Masuk Penjara

BACA JUGA:Tetangga Bandar Judi Online AG Heran, Rumah Mewah di Pekanbaru Sering Direnovasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: