>

Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas

Polres Muaro Jambi Ringkus Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas --

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Satres Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga pengedar Narkotika jenis sabu.

Barang bukti dengan nilai fantastis lebih dari setengah kilogram turut diamankan.

Jika dirupiahkan, barang bukti ini memiliki harga senilai lebih dari Rp 800 juta. Ketiganya merupakan jaringan dari Lapas Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta saat jumpa pers, Selasa (19/9). Dia menyebutkan, ketiganya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. 

Polisi yang mendapatkan informasi, langsung menggrebek rumah kontrakan yang berada di Desa Kasang Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

“Setelah dilakukan Pengembangan, Satresnarkoba kembali mendapatkan 2 Paket Sabu di rumah pelaku di wilayah Kota Jambi, total ada 10 Paket yang ditemukan,” terangnya.

Dari pengakuan terasngka, kata Kapolres, mereka mendapatkan sabu dari jalur Lapas Jambi, dengan memakai sistem sel atau ranjau.

“Sabu diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh para tersangka ini,” kata dia.

Lebih lanjut, para tersangka tidak pernah bertemu dan tidak saling kenal. Termasuk dengan pemilik sabu di dalam sel Lapas Jambi. “Jadi di situ kita kesulitan mengungkap siapa pemiliknya,” bebernya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: