>

Jasa Raharja Jambi Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Di Keberangkatan PO Beringin

Jasa Raharja Jambi Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Di Keberangkatan PO Beringin

Jasa Raharja Jambi Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Di Keberangkatan PO Beringin--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi berusaha memberikan pencegahan preventif terhadap kemungkinan kecelakaan angkutan penumpang umum. Salah satu usaha perventif pencegahan kecelakaan bagi angkutan umum yang dilakukan Jasa Raharja Jambi adalah pemeriksaan bagi awak dan penumpang angkutan umum. Jasa Raharja Jambi beri pelayanan kesehatan gratis di PO Beringin tepatnya sebelum  jam keberangkatan bus jurusan Jambi – Lubuk LInggau – Bengkulu berangkat jam 10.00, Sabtu,26/8/2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengatakan, dalam pelayanan Kesehatan gratis ini Jasa Raharja bekerja sama dengan Bidokes Polda Jambi untuk tenaga medis yang membantu dalam pemerikasaan Kesehatan seperti dokter dan perawat. Untuk ketersedian obat-obatan dan alat kesehataan kolaborasi antara BUMN, Jasa Raharja melalui Kimia Farma mengadakan penyedian obat dan alat kesehatan dimaksud.

“Kegiatan pelayanan kesehatan gratis kali ini diselenggarakan di PO Beringin sebagai perusahaan penyedia transportasi umum dengan rute dalam maupun luar Provinsi Jambi, sasaran utamanya awak kendaraan angkutan umum dan penumpang yang akan melakukan perjalanan” kata Donny.

Pelayanan Kesehatan yang dilaksanakan di PO Beringin untuk mengetahui kondisi kesehatan awak angkutan umum, guna mengetahu sejak dini kondisi kesehatan dan kebugaran yang dikeluhkan, serta bonus bagi para penumpang yang menggunaka angkutan transportasi umum. “Usaha perventif bagi keselamatan para penumpang angkutan umum saat menggunakan kendaraan di PO Beringin adalah mengetahui kondisi awak angkutan yang bertugas dalam keadaan sehat sehingga perjalanan dari tempat keberangkatan hingga sampai tujuan  terasa aman bagi masyarakat pengguna angkutan umum tersebut” tutup Donny.

PO Beringin merupakan salah satu perusahaan jasa transportasi angkutan penumpang umum yang menjalankan kewajibannya dalam  Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dengan mengumpulkan Iuran Wajib yang sudah termasuk dalam tiket perjalanan penumpang angkutan umum. Iuran Wajib menjamin masyarakat saat menggunakan jasa transportasi PO Beringin yakni penumpang terlindungi oleh Jasa Raharja jika terjadi resiko kecelakaan angkutan umum. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: