Resmob Polda Jambi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Kendaraan Hasil Pencurian Dijual Melalui Media Sosial

Resmob Polda Jambi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Kendaraan Hasil Pencurian Dijual Melalui Media Sosial

ilustrasi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam Operasi Jaran Siginjai 2023,  Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi,  berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Penangkapan langsung dipimpin Ps Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Rahman bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakanTiga Pelaku Yang berhasil Diamankan AL (27),ZA (27),dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

"Sebelum dilakukan penangkapan team Resmob Polda Jambi mendapatkan  informasi kendaraan Hasil Pencurian dijual melalui media sosial," jelas Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu (20/8).

Dikatakan Mas Edy, Setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum'at (18/08) siang, ternyata benar motor berjenis Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan  motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

Lanjutnya setelah dilakukan Pemeriksaan dan pengembangan Pelaku AL (27)  merupakan penadah, Motor tersebut didapatkan dari dua Pelaku lainya.

Setelah mendapatkan Indentitas dua pelaku lainya Tim Resmob Polda Jambi,langsung bergerak cepat  mengamankan ZA (27),dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke mapolda Jambi.

"Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan untuk lebih lanjut."ungkapnya.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: