Barang Bawaan Jamaah Tak Boleh Lebih 32Kg, 2 Kloter Haji Jambi Bersiap Pulang
Jemaah Haji Kloter BTH 17 Provinsi Jambi saat melaksanakan prosesi ibadah haji beberapa waktu lalu--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Seiring dengan berakhirnya musim haji, para jamaah haji Indonesia kini berangsur mulai tiba di Tanah Air. Untuk diketahui, jemaah haji Indonesia pemberangkatan gelombang pertama sudah mulai tiba di Tanah Air pada 4 Juli 2023.
Sementara untuk Jamaah asal Provinsi Jambi mulai diberangkatkan 16 Juli dari Arab Saudi. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, bahwasanya untuk jamaah haji Provinsi Jambi yang mengikuti kepulangan gelombang pertama yakni Kloter BTH 17 dan BTH 18 kini tengah bersiap untuk kembali pulang ke Tanah Air.
“Ada 2 Kloter yang akan bersiap-siap proses penimbangan barang dan lain sebagainya. Kemudian untuk gelombang 2 juga akan bersiap-siap menuju ke Madinah, jadi masih banyak pekerjaan-pekerjaan berat yang harus dilalui oleh seluruh jemaah Provinsi Jambi,” ujar H. Wahyudi Abdul Wahab.
Terkait hal ini, H. Wahyudi mewakili PPIH Provinsi Jambi kembali mengimbau kepada para jemaah agar penting untuk mengetahui ketentuan barang yang diperbolehkan dibawa saat kembali dari Tanah Suci.
Ia menyebutkan, bahwa jemaah haji wajib mengemas barang bawaannya di koper, tidak boleh melebihi kapasitas 32 kilogram. Dan untuk air zam-zam agar tidak membawa secara pribadi, karena petugas melalui maskapai penerbangan sudah menyiapkan oleh-oleh berupa air zam-zam sebanyak 5 liter.
“Secara nasional itu sudah disampaikan, pertama bahwa untuk koper besar atau yang kita istilahkan dengan bagasi tidak boleh lebih dari 32 kilogram. Kemudian yang kedua tidak boleh meletakkan air zam-zam atau mengumpulkan air zam-zam dalam tas bagasi, karena ini terkait dengan ketentuan keselamatan penerbangan. Kemudian tidak boleh meletakkan barang-barang yang menyebabkan kopernya itu over kapasitas,” imbaunya.
H. Wahyudi Abdul Wahab juga mengatakan, terkait viralnya jemaah haji Indonesia yang mengenakan baju secara berlapis-lapis dengan tujuan untuk mengurangi timbangan bagasi, maka ditegaskan bahwa agar jemaah haji Provinsi Jambi menaati peraturan dan ketentuan yang diberlakukan pada penerbangan.
“Kemudian juga tidak boleh jemaah haji itu menggunakan pakaian yang berlapis-lapis hanya untuk membawa barang yang tidak terangkat oleh bagasi. Contoh kadang-kadang ada jemaah yang menggunakan pakaian 6 hingga 7 lapis. Tujuannya apa sebetulnya itu, jadi yang standar-standar saja yang harus dilakukan oleh seluruh jemaah,” tegasnya.
Ketentuan barang bawaan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama perjalanan jemaah haji, serta memastikan kelancaran proses pemeriksaan di bandara. Untuk jadwal kepulangan jemaah haji Provinsi Jambi sendiri diinformasikan dimulai pada tanggal 16 Juli 2023.
Sebelumnya, Humas Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jambi, Paspihani menyebut, pada 16 Juli tersebut proses pemulangan jemaah sudah dilakukan, kemungkinan akan tiba di Asrama Haji Jambi keesokan harinya atau pada 17 Juli.
Terkait hal itu, Kemenag Jambi kembali mengingatkan soal batas barang bawaan.
Diharapkan jamaah haji tidak membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan.
“Terkait barang bawakan jemaah sudah sesuai aturan. Ada batasan timbangan yang harus ditaati,” katanya.
Sama seperti musim haji sebelumnya, jamaah haji tidak diperkenankan membawa air zamzam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: