Perusahaan Suami Puan Maharani Naik Kuasa Kendalikan Bisnis Bukit Uluwatu Villa Bali

Perusahaan Suami Puan Maharani Naik Kuasa Kendalikan Bisnis Bukit Uluwatu Villa Bali

Salah satu hotel milik BUVA adalah Alila Villas Uluwatu yang ada di Pulau Bali.-Foto: Tangkapan Layar IG @alilavillasuluwatu-

JAKARTA, JAMBIEKSPRERS.CO.ID – Perusahaan milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani, PT Nusantara Utama Investama (NUI) bakal naik kuasa atas PT Bukit Uluwatu Villa Tbk karena akan jadi pengendali baru pemilik emitem bernama BUVA itu.


BUVA merupakan pengembang hotel dan resort ramah lingkungan yang berdomisili di Badung, Bali. Pemilik BUVA juga punya Hotel Alila di Pecatu, Bali.

Kuasa NUI perusahaan Happy Hapsoro Sukmonohadi ini terungkap saat rapat umum pemegang saham tahunan 2023 BUVA yang dilaksanakan sehari sebelum Idul Adha, Rabu (28/6/2023).

Tak main-main, penambahan modal NUI untuk BUVA dilakukan NUI dengan skema private placement, Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias
tidak dilakukan di di pasar terbuka.

Dalam rapat umum pemegang saham tahunan 2023 BUVA, diumumkan bahwa perusahaan milik suami Puan itu akan menguasai 64,86 persen saham BUVA. Dan itu berarti perusahaan milik Happy Hapsoro ini naik kuasa jadi pengendali baru BUVA.

Dari keterangan resmi BUVA dikutip Jambi Ekspres Kamis (29/6/2023), disebut perubahan pengendali ini juga telah disetujui dalam rapat pemegang saham tahunan.

BUVA akan menerbitkan 12.573.477.346 saham untuk NIU bernilai Rp 60 per saham. Modal ini akan disetor perseroan setelah pelaksanaan PMTHMETD dengan total nilai setara mencapai Rp 754,40 miliar.

Mengapa terjadi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu? Ternyata terkait dengan utang BUVA yang telah jatuh tempo terhadap NUI.

Dengan dikuasainya kendali atas BUVA, artinya BUVA juga telah mengurangi jumlah utang jangka pendek atau liabilitas yang harus dilunasi pada pihak lain dari Rp1,98 triliun pada 2022 menjadi Rp 1,17 triliun tahun ini.

Kondisi ini juga memabuat Ekuitas atau hak pemilik terhadap aset perusahaan setelah dikurangi liabilitas (kewajiban) dalam neraca jadi positif. Sebelumnya negatif Rp 159,08 miliar jadi positif Rp 659,88 miliar.

Sekilas Tentang BUVA

Tanggal 30 Juni 2010 BUVA mencatat sejarah memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana Saham BUVA (IPO) kepada masyarakat sebanyak 857.142.500 dengan nilai nominal Rp100,- per saham saham dengan harga penawaran Rp260,- per saham.

Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 12 Juli 2010 atau setelah 10 tahun BUVA berdiri Desember 2000.

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) adalah pengembang terkemuka di Indonesia yang berfokus pada hotel dan resor ramah lingkungan. Dikenal dengan keunggulannya dalam arsitektur bertaraf internasional, BUVA menggabungkan inovasi, rekreasi dan gaya hidup menjadi suatu pengalaman unik dan baru bagi wisatawan lokal dan manca negara yang mencari tujuan wisata yang menonjolkan keselarasan budaya dan lingkungan di tengah-tengah kemewahan, ketenangan dan petualangan.

Ruang lingkup kegiatan BUVA terutama meliputi penyediaan jasa akomodasi (cottage) yang kemudian berubah menjadi bidang jasa akomodasi (cottage) dan bidang perhotelan.


Misi BUVA menciptakan destinasi liburan baru dengan membangun pusat-pusat life style yang berkelas seraya mempromosikan budaya dan konsep bangunan yang ramah lingkungan baik di dalam maupun luar indonesia.

Visi BUVA ingin menjadi pemimpin di industri life style melalui penggabungan konsep desain yang luar biasa, kekayaan budaya lokal dan keramahan lingkungan.


Disebut juga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah forum tertinggi dalam organisasi Perseroan, di mana Perseroan mengambil keputusan strategis dan menentukan atau mendelegasikan wewenang.

Perseroan senantiasa memiliki forum yang sangat aktif dengan para pemegang saham dan mereka memiliki hak untuk memberikan persetujuan terhadap sejumlah rencana aksi korporasi, perubahan dalam keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi, penggunaan laba bersih, dan lainnya. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: