1 JCH Tunda Keberangkatan, Kloter Tambahan Jambi Diberangkatkan Ke Tanah Suci

1 JCH Tunda Keberangkatan, Kloter Tambahan Jambi Diberangkatkan Ke Tanah Suci

KLOTER TERAKHIR: JCH kuota tambahan Provinsi Jambi saat di Asarama Haji, Jumat (23/6). Mereka diberangkatkan ke tanah suci melalui bandara Sulthan Thaha Jambi menuju bandara Batam, kemudian selanjutnya terbang ke Arab Saudi.-M Ridwan Jambi ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jemaah Calon Haji (JCH) kuota tambahan Provinsi Jambi sebanyak 163 orang.

Mereka diberangkatkan ke tanah suci Mekah, pada Jumat (23/6). Kelompok Terbang (Kloter) ini sekaligus menjadi pemberangkatan terakhir di Indonesia.

Jemaah menjalani prosesi pelepasan di asrama haji sekira pukul 15.00 WIB untuk diberangkatkan melalui bandara Sulthan Thaha Jambi menuju bandara Batam, kemudian selanjutnya terbang ke Arab Saudi menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Menjadi negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, dengan rerata setiap tahunnya memberangkatkan 221.000 orang, membuat Indonesia memiliki keistimewaan bagi Pemerintah Arab Saudi.

Tidak hanya dengan jumlah jemaah yang banyak, penyelenggaraan ibadah haji bagi Indonesia memperoleh nilai terbaik berdasarkan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, bahwa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan bagi Indonesia, dengan jumlah 8.000 jemaah.

“Alhamdulillah untuk Provinsi Jambi mendapatkan kuota tambahan sebesar 161 orang diluar petugas Kloter. Menyiapkan kuota tambahan ini tidak mudah, karena proses pelunasan jemaah itu berlangsung ketika kita melakukan proses pemberangkatan jemaah hampir di seluruh provinsi. Tetapi dedikasi dari seluruh tim, akhirnya kita lakukan proses dengan kerja keras dan Alhamdulillah kita berangkatkan jemaah kuota tambahan tersebut,” ungkap H. Wahyudi Abdul Wahab.

Dari jumlah kuota yang diberikan kepada Provinsi Jambi sebanyak 161 orang, terisi dengan jumlah 160 orang untuk jemaah haji reguler. Dimana kuota tambahan ini turut dengan penambahan 4 orang petugas haji.

Sehingga pada Kelompok Terbang (Kloter) kuota tambahan ini berisi 164 orang, melalui pemberangkatan KLOTER BTH 34 yang diterbangkan pada Jumat, 23 Juni 2023.

Rincian 164 jemaah dan petugas haji pada KLOTER BTH 34 asal Provinsi Jambi yakni 46 jemaah Kota Jambi, 26 jemaah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 17 jemaah Kabupaten Kerinci, 15 jemaah Kabupaten Merangin, 12 jemaah Kabupaten Bungo, 11 jemaah Kabupaten Muaro Jambi, 10 jemaah Kabupaten Tebo, 8 jemaah Kabupaten Batang Hari, 8 jemaah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 5 jemaah Kabupaten Sarolangun, dan 2 jemaah Kota Sungai Penuh. Selain itu, terdapat 4 petugas KLOTER terdiri dari Ketua KLOTER, Pembimbing Ibadah, Dokter, dan Paramedis.

“Untuk kuota tambahan ini tergabung dalam Kloter 34 BTH, yang merupakan KLOTER terakhir yang diberangkatkan menuju ke Jeddah. Melihat penjadwalan pemberangkatan jemaah, ternyata ini sekaligus menjadi Kloter terakhir Indonesia. Ketika saya melihat daftar atau penjadwalan penerbangan, maka ini sekali lagi menjadi Kloter penutup Indonesia,” ungkap H. Wahyudi Abdul Wahab. 

Sementara itu saat di Asrama Haji Jambi pihak Kemenag Jambi yang melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, H. Abd Rahman menyampaikan, bahwa sebanyak 163 JCH kuota tambahan.

Dari data awal, JCH yang akan diberangkatkan sebanyak 164 orang, namun 1 JCH dari Kabupaten Kerinci menunda keberangkatannya karena sakit. “Dengan demikian, jemaah haji kabupaten Kerinci yang semula 17 orang menjadi 16 orang yang diberangkatkan, hingga total jemaah haji Kloter BTH 34 ini berjumlah 163 orang. Doakan beliau diberikan kesehatan agar tahun depan dapat berangkat ibadah haji,” ungkapnya.

Dari Petugas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi didapatkan informasi bahwa JCH yang menunda keberangkatannya tersebut atas nama Kasim Murad Ahmad bin Murat (69).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: