Kabar Haji Kuota Tambahan, Menginap di Madinah Tak Perlu Berihram dari Embarkasi

Kabar Haji Kuota Tambahan, Menginap di Madinah Tak Perlu Berihram dari Embarkasi

Direktur Bina Haji Arsad Hidayat--

JEDDAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Agama dan otoritas Arab Saudi bersepakat bahwa penerbangan kuota tambahan akan mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Mereka akan menginap semalam di Kota Nabawi sebelum diberangkatkan menuju Makkah Al-Mukarramah.

“Jemaah kuota tambahan mendarat di Bandara Madinah. Mereka akan menginap semalam di Madinah dan nantinya berihram di Bir Ali. Sehingga, saat berangkat dari Embarkasi tidak perlu mengenakan kain ihram terlebih dahulu,” terang Direktur Binas Haji Arsad Hidayat di Jeddah, Jumat (16/6/2023).

"Namun, kain ihram agar disimpan di koper bagasi, jangan di koper besar, karena akan digunakan untuk miqat di Bir Ali," sambungnya.

Arsad menjelaskan, untuk jemaah haji yang diberangkatkan pada gelombang kedua, pihaknya memang mengimbau agar mengenakn kain ihram sejak dari Embarkasi. Namun, imbaun itu dikhususkan bagi jemaah yang mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Sebab, setibanya di Jeddah, waktu yang tersedia tidak terlalu banyak. Begitu keluar dari teminal bandara, jemaah akan segera diberangkatkan menuju Makkah.

Namun, lanjut Arsad, penerbangan kuota tambahan tidak mendarat di Jeddah, tapi Madinah. Setibanya di Madinah, mereka juga harus menginap satu malam terlebih dahulu sebelum ke Makkah. Sehingga, mereka tidak harus memakai kain ihram dari Embarkasi.

“Dari Madinah, jemaah kuota tambahan akan mengambil miqat dan berihram di Bir Ali, Madinah. Jemaah bisa mengenakan kain ihramnya sejak dari hotel di Madinah, sesaat sebelum berangkat ke Bir Ali untuk miqat,” jelasnya.

Tahun ini, Indonesia mendapat 8.000 kuota tambahan. Jumlah ini dibagi menjadi dua, yaitu: 7.360 jemaah haji reguler dan 640 kuota jemaah haji khusus. Keberangkatan kuota tambahan secara bertahap berlangsung sejak 15 Juni 2023 dan mendarat di Bandara AMAA Madinah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: