Keren! Sarolangun Punya TPA Modern Minim Bau Mampu Olah Sampah 12.500 KK

Keren! Sarolangun Punya TPA Modern Minim Bau Mampu Olah Sampah 12.500 KK

Kementerian PUPR telah selesai mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarolangun di Provinsi Jambi dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. -Foto: Dok Kemneterian PUPR-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Keren! Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi akhirnya kini memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) modern dan minim bau yang kapasitasnya tak kaleng-kaleng, mampu menampung dan mengolah sampah dari 12.500 Kepala Keluarga (KK).


TPA Sarolangun ini memiliki kapasitas pengolahan 72,93 m3/hari, dan melayani sampah rumah tangga penduduk Kabupaten Sarolangun.
Total anggaran yang dikeluarkan kementerian PUPR untuk pekerjaan ini hampir Rp20 Miliar termasuk bantuan excavator.


TPA ini merupakan Hasil pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill.

TPA sistem sanitary landfill tentu saja lebih unggul, karena meminimalisir dampak pencemaran, baik pencemaran air, tanah, maupun pencemaran udara, sehingga lebih ramah lingkungan.

Bagaimana sistem kerja sanitary landfill itu? Jika ada sampah yang masuk ke TPA Sarolangun, kemudian dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle).

Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.

Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.

Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu air sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya yang dikutip Jambi Ekspres Minggu (11/6) mengatakan, ada dua aspek penanganan sampah, pertama aspek struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan aspek non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki.

TPA Sarolangun ini berada di Desa Bukit, Kecamatan Pelawan. Lokasinya tidak jauh dari pusat kota, hanya 30 menit dari kota Kabupaten Sarolangun.

Sanitary landfill TPA Sarolangun ini mulai dikerjakan pada Mei 2021 lalu di atas lahan seluas 8,48 hektare dengan area landfill Zona 1 (satu) 0,8 hektare.

Sekarang, pekerjaan TPA yang dilaksanakan Kementerian PUPR ini telah selesai 100%.

Dukungan pengembangan sanitary landfill diberikan Kementerian PUPR meliputi pekerjaan sistem block landfill, perkerasan jalan, saluran drainase, instalasi pengolahan lindi, mushola, kantor pengelola, gapura, pos jaga, jembatan timbang, tempat cuci truk, hanggar alat berat, sumur bor, Penerangan Jalan Umum, dan fasilitas penunjang. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: