Dua Tempat Usaha UMKM di Sarolangun Lakukan Pengembangan Usaha Tanpa Izin
Tim Perizinan Kabupaten Sarolangun saat mendatangi tempat usaha Saoenk Bang Radja dan menemukan adanya pengembangan usaha-Ist-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dua tempat usaha UMKM di Kabupaten SAROLANGUN yakni Saoenk Bang Radja dan Restone Wong Solo, secara diam-diam melakukan pengembangan usaha dari yang sebelumnya hanya sebatas UMKM dengan membangun bangunan dengan berbagai usaha lainnya.
BACA JUGA:Kejari Tebo Pastikan Sudah Menerima Perkara Pembunuhan Komaini
Hal itu ditemukan oleh tim Perizinan Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Dinas DPMPTSP Sarolangun, Dinas LHD Sarolangun, Dinas Perkim, Disparpora dan Satpol PP Sarolangun serta Pemerintah Kecamatan Sarolangun dan Pemerintah Kelurahan Setempat, saat mendatangi dua tempat usaha tersebut, belum lama ini.
BACA JUGA:Bus Pariwisata Terguling di Tol Pemalang, Empat Orang Meninggal
Diketahui, Saoenk Bang Radja berlokasi di Kelurahan Suka Sari, Kecamatan Sarolangun, dan Restone Wong Solo berlokasi di Dusun Pulau Pinang, Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Kepala DPMPTSP Sarolangun, Sahrudin Muis, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa tim perizinan telah turun langsung ke dua lokasi tempat usaha tersebut.
” Memang kemarin tim telah turun ke lokasi, karena ada informasi pengembangan tempat usaha, tentu harusnya ikuti aturan,” katanya.
Sahrudin menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun tentu membuka pintu yang lebar bagi siapapun pelaku usaha untuk membuka usaha ataupun berinvestasi di wilayah Kabupaten Sarolangun.
” Bagi siapapun yang mau membuka usaha, berinvestasi di Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten Sarolangun Wellcome dan tidak ada mempersulit bahkan dipermudah,” ujarnya.
” Hanya saja tentu harus memiliki perizinan yang jelas, jangan membangun usaha tanpa ada izin, pengembangan, makanya kemarin kita turun ke saoenk bang Radja dan wong solo, untuk pembinaan. Intinya kita ingin tertib perizinan,”tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sarolangun Abdullah Fikri, mengatakan bahwa sebelum turun ke dua lokasi tersebut, pihaknya bersama tim perizinan melakukan rapat koordinasi.
” Hasil rapat kemarin diambil keputusan kita turun ke lapangan, temuan Saoenk bang Radja dan wong solo ada pengembangan, pengembangan usaha, yang selama ini usahanya boleh dikatakan UMKM, ini sudah mengembang, ada penambahan kegiatan lain,” katanya.
Abdullah Fikri menjelaskan, seperti Saoenk Bang Radja, tim perizinan menemukan adanya pengembangan usaha berupa hiburan terbuka, Aula Pertemuan, penginapan, wahana bermain anak-anak, dan sebagainya.
” Memang betul diakui oleh pelaku usaha bahwa mereka ada pengembangan, dari sebelumnya sifatnya UMKM, sekarang sudah ada aula pertemuan, penginapan, kolam berenang, wahana bermain anak,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



