Jasa Raharja Jambi Temu Bincang Bersama Damri, Bicarakan Penjaminan Angkutan Perintis
Jasa Raharja Jambi Temu Bincang Bersama Damri, Bicarakan Penjaminan Angkutan Perin--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi Temu Bincang Bersama Damri, Bicarakan Penjaminan Angkutan Perintis, Rabu, 28/5/2023. Kepala Unit Operasional dan Humas Cabang Jambi, Dwi Restu Handoyo bertandang ke Kantor Perum Damri Jambi bertemu General Manager , Bapak Iwan Budiyanto , guna memastikan seluruh armada perintis yang dimiliki telah terdata pada pihak Jasa Raharja Jambi.
Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan pendataan jumlah kendaraaan yang dioperasionalkan oleh seluruh Perusahaan Ototbus yang resmi dan wajib membayarkan iuan wajib nya kepada Jasa Raharja sebagai BUMN yang diamanahkan menghimpun dana Iuran Wajib sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964, “Koordinasi Kepala Unit dan Operasional diharapkan terakomodirnya seluruh hak penumpang umum untukterlindungi oleh jaminan perlindungan dasar sesuai UU 33 Tahun 1964 saat menggunakan Jasa transportasi angkutan perintis milik Damri ” jelas Donny Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi.
Damri perusahaan BUMN yang memberikan jasa transportasi dalam Provinsi Jambi khususnya trayek-trayek ke Desa -desa di beberapa Kabupaten , menjadi kewajiban pihak Damri untuk membayarkan iuran wajib armada printis yang dioperasionalisasikannya. ”Penumpang jasa transportasi angkutan umum resmi harus terjamin oleh Jasa Raharja, seluruh armada perintis Damri yang dioperasionalisasikan telah dipastikan membayar iuran wajib kendaraan bermotor umum kepada Jasa Raharja, jadi seluruh penumpang yang menggunakan armada mereka pasrti terjamin oleh Jasa Raharja” lanjut Donny.
Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarakan oleh penumpang dalam tiket resmi kepada pihak Perusahan Oto Bus/koperasi/ BUMN penyelenggara transportasi umum merupakan amanah yang harus Jasa Raharja laksanakan sesuai Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964, dimana iuran wajib tersebut dihimpun dan dikelola dananya. Dana yang terkumpul dari Iuran Wajib adalah dana yang digunakan untuk meberikan Santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan angkutan penumpang umum” akhir penjelasan Donny.
Jasa Raharja Jambi diselaraskan dengan agenda silaturahmi oleh jajaran Jasa Raharja Jambi. Jajaran unit operasional adalah pion yang bertugas untuk mewujudkan komunikasi timbal balik dan membangun hubungan kerja dengan kekerabatan yang erat antara perusahaan/pemilik oto bus dengan Jasa Raharja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: