KPK Temukan Jejak Baru Harta Karun Rafael Alun

KPK Temukan Jejak Baru Harta Karun Rafael Alun

Selama menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rafael diduga menerima gratifikasi dari Wajib Pajak atas pengondisian pemeriksaan pajaknya. -Foto: Tangkap Layar akun @official.kpk-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komisi pemberantasan Korupsi mengaku telah menemukan jejak baru harta karun milik mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

 

Harta itu kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sedang diteliti penyidik dan akan disita KPK dalam waktu dekat. “Jadi ini selain yang disita sebelumnya,” kata Ali Fikri Jumat (2/6).

 

Harta karun yang jenis apa? Ali Fikri tidak menjelaskan secara rinci hasil temuan penyidik KPK itu. 

 

Seperti kita ketahui, KPK sebelumnya telah berhasil menyita harta milik Rafael Alun Trisambodo di beberapa tempat. 

 

Di Kota Solo telah ditahan mobil toyota Land Cruiser dan Toyota Camry. Di Yogyakarta telah ditahan 1 unit motor gede jenis Triumph 1200 cc.

 

Di Jakarta, aset Rafel yang sudah disita adalah rumah di Simprug 1 unit, rumah kos-kosan di Blok M dan sebuah rumah kontrakan di Meruya. 

 

KPK juga telah menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing USD di safety box Rafael senilai Rp32,2 Miliar, tas-tas branded milik istri Rafael dan juga barang mewah lain.

 

KPK juga tak berhenti melakukan identifikasi harta karun lainnya yang diduga milik Rafael Alun.

 

Harta-harta Rafael ini diduga kuat  terkait dengan kasus korupsi dugaan penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang menjerat Rafael. 

 

KPK juga mencatat, besar nilai dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael nilainya hampir Rp100 miliar. Wow! (dpc)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: