WOW! RI Deteksi 70 Cekungan Berisi Harta Karun yang Belum Terjamah
Ilustrasi peta Indonesia. 68 Cekungan Migas Simpan Potensi Besar-Foto: Google Map-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - WOW! RI mendeteksi setidaknya 70 cekungan berisikan harta karun berharga dan sangat mahal yang hingga saat ini belum terjamah.
Harta karun itu berupa minyak dan gas bumi yang potensinya sangat besar.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif saat Pameran dan Konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) akhir tahun lalu, dikutip Jambi Ekspres dari situs resmi esdm.go.id.
Karena belum terjamah, 70 cekungan itu kata Arifin akan ditawarkan kepada investor dan pemerintah tengah menyiapkan terobosan kebijakan agar semakin menarik bagi investor.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mempercepat eksplorasi di 5 wilayah kerja (WK) di Indonesia bagian timur.
Lima wilayah itu yaitu Buton, Timor, Seram, Aru-Arafura dan West Papua Onshore.
Indonesia sendiri kata Arifin memiliki 4 proyek migas yang sangat menjanjikan.
Diantaranya IDD Gendalo dan Gehem, Jambaran Tiung Biru, Lapangan Abadi dan Tangguh Train-3.
BACA JUGA:Jokowi Gencar Deteksi Harta Karun RI untuk Bahan Detektor Nuklir Hingga Pesawat Tempur
BACA JUGA:Elon Musk Naksir India dan Malaysia Karena Ada Harta Karun Langka Mirip Punya RI
Keempat proyek migas menjanjikan ini diharapkan dapat meningkatkan produksi migas dengan 65.000 BOPD dan 3.484 MMSCFD dengan total investasi lebih dari US$37 miliar.
Lantas apa terobosan yang disiapkan pemerintah untuk mendorong investasi hulu di Indonesia termasuk untuk menjamah 70 cekungan itu?
Pemerintah kata Arifin telah melakukan beberapa kebijakan diantaranya melalui fleksibilitas kontrak (Cost Recovery PSC atau Gross Split PSC).
BACA JUGA:Ini Dia Harta Karun RI yang Bikin Eropa Geger, China Tetap Ongkang-ongkang Kaki
BACA JUGA:Bahan Baku Nuklir Dijual Diam-diam? Ini Langkah Jokowi Selamatkan Harta Karun RI
BACA JUGA:RI Temukan Cekungan Berisi Harta Karun di Papua
Kemudian pemerintah juga melakukan perbaikan syarat dan ketentuan pada tahap lelang, insentif fiskal/non-fiskal, perizinan online, serta penyesuaian regulasi untuk migas non konvensional.
Pemerintah kata Arifin juga akan merevisi Undang-undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi seperti perbaikan fiskal, memberikan kemudahan berusaha dan kepastian kontrak bagi investor. (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: