Jasa Raharja Jambi Bercerita Bersama Para Kepala Unit Mekara
Jasa Raharja Jambi Bercerita Bersama Para Kepala Unit Mekara--
Kolaborasi Update Data Patuh Registrasi Kendaraan Bermotor Milik Nasabah Mekar
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi Bercerita Bersama Para Kepala Unit Mekar, kolaborasi update data patuh registrasi kendaraan bermotor milik nasabah Mekar.
Beri Cindramata dan Sharing Berita dari Jasa Raharja Jambi mendampingin acara Knowledge Sharing KUM (Kepala Unit Mekar) Regional Jambi pada 27 Mei 2023, di Kajang Lako Restauran.
Sharing berita mengenai fungsi dan tugas Jasa Raharja hingga kolaborasi dalam peningkatan patuh registrasi kendaraan bermotor di komunikasin oleh Jasa Raharja Jambi dalam kesempatan tersebut.
“Pembina Samsat Daerah Provinsi Jambi bersama PT. PNM komitmen melaksanakan kolaborasi pendataan kendaraan milik nasabah Mekar di seluruh Provinsi Jambi, akan dilakukan pendataan kepatuhan para nasabah mekar dalam meregistrasi kendaraan bermotornya, komitmen ini telah disepakati Pimpinan Cabang PT. PNM Jambi saat kami melakukan rapat koordinasi bulan lalu” pernyataan Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam relesnya.
Jasa Raharja Cabang Jambi bersama pihak BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi memonitor masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat Jambi dalam meregister kendaraan bermotornya, nasabah mekar menjadi cerminan masyarakat Provinsi Jambi, “ Akan dilakukan update data melalui survei kepada para nasabah mekar yang memiliki kendaraan bermotor melalui para account officer Mekar saat melakukan penagihan kredit kepada para nasabah, data ini akan dijadikan bahan analis untuk kebijakan-kebijakan Tim Pembinan Samsat kembali di tahun ini” jelas Donny.
“Pemahaman materi terkait pentinggnya patuh registrasi kepemilikan kendaraan bermotor hingga hindari sanksi Undang-undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 74 perihal data kendaraan bermotor akan dihapuskan jika tidak membayarkan pajak dan sumbangan wajib dua tahun dari habisnya masa berlaku STNK dikomunikasi kepada para Kepala Unit Mekar yang menjadi peserta” lanjut Donny.
Jasa Raharja Jambi memberikan cindramata kepada kepala unit mekar yang dapat menjawab pertanyaan mengenai ruang lingkup tugas dan fungsi Jasa Raharja, apresiasi pemberian cindramatan sebagai tolak ukur pemahaman yang diterima para kepala unit mekar bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan sumber dananya berasal dari sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan
Jasa Raharja Jambi Bercerita menuju kolaborasi bersama komunitas mekar, terpecaya melayani Bangsa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: