Apa Kabar Ide Naik Haji di Luar Musim Haji?

Apa Kabar Ide Naik Haji di Luar Musim Haji?

Ide naik haji di luar musim haji tak pernah lagi dibahas-Foto: Dokumen Pribadi Nursini Rais-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Apa kabar ide naik haji di luar musim haji? Gagasan ini sebenarnya telah diungkapkan sejak 30 tahun lalu, hanya saja kian hari, makin ke sini, pemikiran itu hanya tinggal cerita biasa,  tak pernah dibahas lagi.

 

Tahun 1994 gagasan naik haji di luar musim haji ini pertama kali diungkapkan oleh Kiai Masdar Farid Mas’udi. Beliau adalah Kiai kelahiran 18 September 1954, di Purwokerto.

 

Kiai Masdar merasa aneh karena kalangan Islam bersikap dingin atas buah pikirnya tersebut. Padahal, menurut dia dalam Al-Quran jelas dan tegas menyatakan bahwa waktu haji itu beberapa bulan. 

 

"Tanpa perlu ditafsirkan lagi. (Syawal, Dzulkaedah dan Dzulhijjah, Red). “Yang tidak boleh berubah tempatnya, persyaratannya, dan urutan ibadahnya.” ujar Masdar dalam suatu diskusi bersama wartawan senior Dahlan Iskan dalam suatu kesempatan.

 

Sebagai ahli agama, Masdar telah lama mengetahui tentang berhaji di luar musim haji ini. Tetapi dia baru melontarkannya pada tahun 1994. Tepatnya 4 tahun setelah musibah terowongan Mina, yang menelan korban 1500 jiwa.

 

“Kalau berhaji bisa dilakukan 3 bulan, kita punya waktu 90 hari. Jika setiap musim haji berlangsung 7 hari, kelak setahun bisa 12 kali musim haji.” tambah Masdar.

 

Hal senada dirilis oleh islam.nu.or.id. Alquran menyebut musim haji ada 3 bulan. Yaitu Syawal, Dzulqa'dah, dan Dzulhijjah.

 

“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam bulan-bulan itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. Dan bertaqwalah kepada-Ku wahai orang yang mempunyai akal sehat. (QS Al-Baqarah [2] 197).

 

Tetapi ayat ini ditafsirkan dengan cara berbeda oleh masing-masing kelompok.(islamnu dan Masdar). Ya, sudah. Saya tidak membahas masalah ini terlalu dalam, karena bukan kapasitas saya.

 

Daftar Tunggu Haji di Tanah Air

 

Pada kesempatan ini saya hanya ingin merespon, dan mengaitkannya ide berhaji di luar musim haji ini dengan tingginya animo umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji. 

 

Dari tahun ke tahun jumlah calon haji yang telah mendapatkan porsi semakin menumpuk dan menambah panjangnya daftar tunggu. Tidak sebanding dengan kuota tahunan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

 

Tidak tanggung-tanggung. Berdasarkan data yang dirilis situs Kementerian Agama RI, masa tunggu haji Indonesia maksimal 97 tahun, paling cepat 9 tahun.

 

Yang mendekati satu abad (97 tahun) itu di Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Ini bermakna, jika seseorang ingin berhaji pada usia 60 tahun, dia harus mendaftar 37 tahun sebelum dirinya lahir. Mungkinkah itu?

 

Andaikan gagasan berhaji di luar musim haji tersebut disetujui oleh pihak yang berkepentingan, tentu masalah ini bisa diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: