Pemda Tidak Kompak Atasi Batubara, Raup Rp750 Juta Tiap Tahun tapi Buat Rest Area Tak Mau
Atma Jaya --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kemacetan lalu lintas akibat angkutan batu bara dinilai ikut dipicu oleh tidak kompaknya pemerintah daerah dalam menangani masalah ini.
Hingga hari ini, belum juga ada sinergi antara pemerintah daerah dalam hal kantong parkir.
Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Atma Jaya mengungkapkan, selagi angkutan batu bara masih menggunakan jalan nasional maka harus ditangani pula bersama-sama oleh Pemda terkait.
Pemda mana saja? Terutama pemda yang terdampak dengan jalur angkutan truk batu bara, dari Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.
"Solusinya harus bersinergi membuat kantong parkir, dan sekarang belum nampak sinerginya," kata Atma Kepada Jambi Ekspres. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi meminta dibuat kantong parkir terpadu yang representatif di Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari.
Atma mencontohkan seperti Pemkot Jambi dan Pemkab Batanghari menarik retribusi angkutan Batu Bara, namun infrastruktur parkir tak dibangun.
"Yakni seperti Kota Jambi Rp6 ribu satu truk per malam dikalikan 4.000 truk bisa sekitar Rp 720 juta satu tahun, masa ia tak terbangun untuk rest area parkir. Itu yang kami minta kerjasama Pemda," lanjutnya.
Ia menegaskan dengan pendapatan itu seharusnya dinampakkan pembangunan sarana prasarana untuk pelayanan angkutan batu bara. "Sejauh ini seperti di Talang Gulo kan tak ada yang dibuat. Itu fakta, dan kami sudah berdiskusi meminta ke Pemerintah Kabupaten/Kota," terang Atma.
Selain itu, pihak Dishub meminta adanya pilihan lain seperti menggaet investor untuk bisa membuat kantong parkir yang luas atau representatif.
"Harus dibuat kantong parkir terpadu yang paling tidak bisa menampung 2.000 truk. Itu bisa digunakan juga untuk cek poin, cek tonase dan kondisi kendaraan," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Jambi ini.
Idealnya, Atma menambahkan perlu dibuat sarana kantong parkir itu di tiga titik.
Pertama di Tembesi yang merupakan pertemuan angkutan dari Tebo dan Koto Boyo.
Kedua di Pijoan untuk antisipasi kemacetan saat jam operasional sudah berakhir. Dan ketiga di Talang Gulo (Kota Jambi) untuk pertemuan angkutan di Tempino, Pall X dan Simpang Rimbo.
"Ini yang belum ada kita minta komitmen Pemda," pungkasnya.(aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: