Terjerat Kasus Gagal Bayar Bank Jambi Hampir Setengah Triliun, Ini Profil Dirut Bank Jambi El Halcon
Dirut Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang terjerat kasus gagal bayar Bank Jambi --
Mengutip tulisan Pemerhati Jambi, Dr. Noviardi Ferzi yang dimuat www.jambiekspres.co.id pada 23 Februari 2023, disebut Yunsak El Halcon lahir dari keluarga birokrat dan politisi terkemuka di Provinsi Jambi.
BACA JUGA:ASTAGA! Bobol Dana Bank Jambi Hampir Setengah Triliun, PT SNP Juga Gagal Bayar di Bank Lain
BACA JUGA:Kasus Gagal Bayar Bank Jambi Terkait dengan Toko Elektronik Columbia. Penuh Intrik dan Manipulasi
Ayah El Halcon bernama alm H. Zaihifni Ishaq atau Pak Uyun, beliau adalah mantan Ketua DPD Golkar Tingkat 1 Provinsi Jambi pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto.
“Jabatan Ketua Golkar Provinsi zaman orde baru bukan kaleng - kaleng, jika tidak restu Presiden Soeharto yang berkuasa, jangan harap bisa memimpin Golkar single majority saat itu,” tulis Dr. Noviardi Ferzi.
Sementara itu, Paman El Halcon atau kakak Pak Uyun bernama Zainir Haviz adalah mantan Walikota Jambi era tahun 70 an dulu. Dan Pamannya yang lain, Zainul Imron pernah pula menjadi Bupati Sarko awal 90 an.
Adapun darah bankir yang melekat di diri El Halcon, ditularkan pula dari pamannya yang lain, bernama H. Zainul Gafar.
H. Zainul Gafar pernah menjadi orang penting di Bank Jambi sebagai Direktur Utama Bank Jambi periode 2008 - 2013.
Terakhir, El Halcon juga disebut-sebut punya kans kuat maju sebagai calon Walikota Jambi periode tahun 2024 mendatang.
Pengalamannya dalam dunia manajemen, dan juga lingkungan keluarganya yang banyak berkecimpung di dunia pemerintah, membuat El Halcon patut diperhitungkan sebagai calon pemimpin Kota Jambi masa depan.
Sayang, semua prediksi itu buyar seketika saat El Halcon resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2023 terkait kasus gagal bayar Bank Jambi senilai hampir setengah triliun.
Kerugian yang ditimbulkan akibat kasus gagal bayar Bank Jambi nilainya memang tak main-main, hampir setara dengan tiga unit Gedung Mahligai yang baru saja dibangun Bank Jambi.
Seperti kita ketahui, Gedung Mahligai milik Bank Jambi nilai investasinya mencapai Rp 107,6 Miliar, sangat mewah setinggi 12 lantai.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel, di Aula Kejati Jambi Lantai 4, Selasa (9/5) mengatakan, kasus gagal bayar Bank Jambi dengan kerugiannya Rp 310 Miliar melibatkan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan.
BACA JUGA:Riwayat Gedung Mahligai Milik Bank Jambi, Tempat Kediaman Raja dan Putri-putri Raja
Adapun kasus gagal bayar medium term note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan pada Bank Daerah Jambi terjadi pada tahun 2017 - 2018, ketika itu El Halcon menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Jambi.
Medium Term Notes merupakan alternatif instrumen dalam memperoleh pinjaman dana segar.
El Hacon memegang posisi Direktur Pemasaran Bank Jambi pada tahun 2016 hingga 2020, terakhir diangkat jadi Direktur Bank Jambi hingga sekarang.
Kata Elan Suherlan, Kejati Jambi telah melakukan penyidikan atas kasus gagal bayar pada Bank Jambi ini sejak Oktober tahun 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: