Terjerat Kasus Gagal Bayar Bank Jambi Hampir Setengah Triliun, Ini Profil Dirut Bank Jambi El Halcon
Dirut Bank Jambi Dr. H. Yunsak El Halcon, S.H.,M.Si yang terjerat kasus gagal bayar Bank Jambi --
Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah menyita satu unit rumah mewah senilai Rp7 Miliar. Rumah mewah ini berada di kawasan elit Bintaro Tangerang Selatan.
Yunsak El Halcon ditahan pada Selasa (9/5) hingga 20 hari ke depan. Sebelum ditahan, ia telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Jambi.
Selain El Halcon, Kejati Jambi juga menetapkan tersangka lain yaitu ELD Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia) atau anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP).
Kemudian DS selaku Direktur Investment Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019 dan AI Selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019.
Namun, satu tersangka LD ditetapkan DPO, dan DS dan El Halcon akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
Sedangkan tersangka AI saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bukit Tinggi. (dpc/raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: