>

Hotman Paris Pusing Dihubungi Banyak Petinggi Minta Jangan Bantu Keluarga Korban Lift Horor Bandara Kualanamu

Hotman Paris Pusing Dihubungi Banyak Petinggi Minta Jangan Bantu Keluarga Korban Lift Horor Bandara Kualanamu

Pengacara kondang Dr Horman Paris SH M.Hum sedang pusing dihubungi banyak petinggi yang merangnya membantu korban lift horor Bandara Kualanamu-Foto: Tangkap layar IG @hotmanparisofficial-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris mengaku pusing setelah dihubungi banyak petinggi terkait kasus kecelakaan lift horor di Bandara Kualanamu.

 

Para petinggi itu kata Hotman melarang dirinya membantu keluarga korban Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38 tahun) yang jatuh dan tewas di lift horor Bandara Kualanamu pada Senin 24 April 2023 lalu.

 

“Begitu saya kasih perhatian atas kasus meninggalnya seorang wanita di Bandara Kualanamu yang jatuh dari lift, euh banyak bener petinggi yang hubungi saya,” ujar Hotman dalam video yang viral di media sosialnya.

 

BACA JUGA:Hotman Paris Pusing Dihubungi Banyak Petinggi Minta Jangan Bantu Keluarga Korban Lift Horor Bandara Kualanamu

BACA JUGA:PILU! Lagu Terakhir Kasat Narkoba AKBP Buddy Sebelum Tewas ‘Tidak dapat Dibujuk Menangis Dalam Hati’

 

“Ngga usah, ngga usah, jangan dibantuin, gue pusing deh, susah banget hidup di negeri ini,” ujar Hotman lagi.

 

Sebelumnya Hotman Paris bersuara tentang ancaman hukuman kepada pengelola lift horor bandara Kualanamu itu.

 

Melalui akun instagramnya yang dikutip Senin (1/5) Hotman menulis para pengelola lift itu bisa diancam pasal 359 KUHP.

 

Pasal itu kata Hotman menyebutkan "barang siapa karena kesalahannya menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

 

Bahkan kasus ini tulis Hotman, bisa pula dibawa ke ranah Perdata sesuai Pasal 1367 KUHP

 

Pasal ini menerangkan, tidak hanya bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya.

 

Hotman juga menyertakan video permohonan keluarga Aisiah kepada dirinya untuk bisa mendapat keadilan atas kasus yang telah menghilangkan nyawa korban Aisiah.

 

"Memohon bapak Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukum kami. Biar segala tabir bisa terungkap dan mendapatkan keadilan untuk istri saya," kata Ahmad Faisal, suami almarhum Aisiah.

 

Kejadian ini telah pula membuat Ditjen Hubungan Udara memberikan teguran kepada Angkasa Pura melalui surat resmi untuk pengelola Bandara Kualanamu PT Angkasa Pura Aviasi.

 

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut," tulis rilis resmi Dirjen Hubud, Minggu (30/4).

 

Kini lift horor Kualanamu tempat kejadian Asiah jatuh dan tewas tidak lagi beroperasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: