Belum Habis Rendang Lebaran, KPK Sudah Periksa Tiga Orang Lagi Terkait Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi
Penahanan tersangka perkara suap anggota DPRD Provinsi Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018-Foto: Youtube KPK-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masih kental suasana Lebaran di Provinsi Jambi, rendang pun belum habis di kuali dan KPK ternyata sudah bergerak melanjutkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus dugaan suap ketok palu.
Kasus suap ketok palu RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ) tahun anggaran 2017-2018 ini juga telah menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola yang kini telah duluan bebas dari hukuman penjara.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resminya Jumat (28/4) menulis "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017,"
Adapun tiga saksi yang diperiksa, pertama mantan Kadis PUPR Provinsi Jambi Dody Irawan.
Kedua, Muhammad Imaduddin Direktur PT. Athar Graha Persada.
Ketiga adalah Hasim Ayub, anggota DPRD Provinsi Jambi 2019-2024 yang saat dugaan kasus suap RAPBD Jambi ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Jambi 2014-2019.
Dimana pemeriksaan dilakukan? "Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," lanjut Ali Fikri. Informasi yang dihimpun Jambi Ekspres, pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi
Adapun dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi ini KPK telah menindak 52 orang yang terkait.
KPK juga telah menetapkan 28 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka dan 24 diantaranya telah disidang dan telah diputuskan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Daftar Nama 28 anggota DPRD tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi:
1. Syopian
2. Sofyan Ali
3. Sainuddin
4. Muntalia
5. Supriyanto
6. Rudi Wijaya
7. M. Juber
8. Poprianto
9. Ismet Kahar
10. Tartiniah
11. Kusnindar
12. Mely Hairiya
13. Luhut Silaban
14. Edmon
15. M. Khairil
16. Rahima
17. Mesran
18. Hasani Hamid
19. Agus Rama
20. Bustami Yahya
21. Hasim Ayub
22. Nurhayati
23. Nasri Umar
24. Abdul Salam Haji Daud
25. Djamaluddin
26. Muhammad Isroni
27. Mauli
28. Hasan Ibrahim
Daftar nama 24 Tersangka yang telah divonis dinyatakan berkekuatan hukum tetap:
1. Zumi Zola Zulkifli, Gubernur Jambi
2. Erwan Malik, Sekda Jambi
3. Saipudin, Asisten III Pemda Jambi
4. Arfan, Plt Kadis PUPR Pemda Jambi
5. Cornelis Buston Ketua DPRD Jambi
6. Chumaidi Zaidi, Wakil Ketua DPRD Jambi
7. Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Jambi
8. Supriono anggota DPRD
9. Cekman anggota DPRD
10. Parlagutan Nasution, anggota DPRD
11. Tadjudin Hasan, anggota DPRD
12. Muhammadiyah, anggota DPRD
13. Effendi Hatta, anggota DPRD
14. Zainal Abidin, anggota DPRD
15. Sufardi Nurzain, anggota DPRD
16. Gusrizal, anggota DPRD
17. Elhelwi, anggota DPRD
18. Fahrurrozi, anggota DPRD
19. Arrakhmat Eka Putra, anggota DPRD
20. Wiwid Iswhara, anggota DPRD
21. Zainul Arfan, anggota DPRD
22. Apif Firmansyah, anggota DPRD
23. Asiang alias Jeo Fandy Yoesman, Swasta
24. Paut Syakarin, Swasta
Apakah masih akan bertambah tersangka lainnya? Kita tunggu saja perkembangan dari KPK. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: