>

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia 2 Pembonceng Motor Laka di Pijoan

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia 2 Pembonceng Motor Laka di Pijoan

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Hak Santunan Meninggal Dunia 2 Pembonceng Motor Laka di Pijoan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia 2 pembonceng sepeda motor kecelakaan di Pijoan, Kamis , 27/4/2023. Jemput Bola dilakukan langsung oleh penanggung jawab Samsat Muara Jambi ke rumah duka ahli waris 2 pembonceng sepeda motor yang mengalami kecelakaan adu kambinf. Kecelakaan terjadi  di Jl Lintas Jambi - Palembang Km. 13 Rt. 19, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong , Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi menjelaskan dalam relesnya “Koordinasi antara Jasa Raharja Jambi dengan kepolisian laka lantas selama periode PAM Lebaran tahun 2023 ini terus ditingkatkan,  informasi 2 korban pembonceng sepeda motor yang  mengalami kecelakan di wilayah Desa Pondok Meja telah  kami lakukan Jemput Bola, untuk penyelesaian santunan meninggal dunia kepada ahli waris ‘’ tutur Donny.

Petugas Jasa Raharja akan selalu memberikan upaya terbaik dalam melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. Kami segera melakukan jemput bola kepada ahli waris, pelayanan jemput bola kami lakukan untuk percepat penyelesaian hak santunan kepada ahli waris” ujar Donny lebih lanjut.

Santunan meninggal dunia  Diah Anggraini pembonceng sepeda motor BH-5857-YZ tersampaiokan kepada ahli waris yang sah yakni Ibu Siti Aminah selaku Ibu kandung korban, sedangkan Santunan meninggal dunia  Marnis pembonceng sepeda motor BH-3770-ZA tersampaikan kepada ahli waris yang sah yakni Bapak Mulyasri selaku suami korban.

Menurutnya, jemput bola ini berarti petugas Jasa Raharaja tanggap dan cepat melakukan pelayanan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. "Dengan jemput bola kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan," jelasnya.

Selama Periode H-1 s.d H+7 Lebaran Tahun 2023 Jasa Raharja Jambi tetap siaga untuk memberikan percepatan jemput bola, melalui seluruh petugas yang bertugas di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi melakukan jemput bola untuk memperoleh berkas administrasi yang diperlukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: