Mudik Pakai Damri Dapat Kesehatan Gratis dari Jasa Raharja Jambi Pada Arus Balik Lebaran 2023
Mudik Pakai Damri Dapat Kesehatan Gratis dari Jasa Raharja Jambi Pada Arus Balik Lebaran 2023--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mudik pake moda transportasi Damri Dapat Kesehatan Gratis Dari Jasa Raharja Jambi Pada Arus Balik Lebaran 2023, Jumat , 27/4/2023. Kegiatan ini pelayanan Kesehatan gratis yang digelar Jasa Raharja Jambi bekerja sama dengan Biddokes Polda Jambi masuk dalam giat PAM Lebaran Tahun 2023.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jambi menjelaskan “Salah satu giat PAM Lebaran Jasa Raharja berupa Pelayanan Kesehatan Gratis di loket-loket keberangkatan angkutan umum selaras dengan usaha
Jasa Raharja Jambi menjelaskan bahwan pelayanan kesehatan berupa cek darah dan cek tensi yang dilaksanakan di Loket Damri yang berada di Terminal Alam Barajo fokus melakukan cek kesehatan awak angkutan umum atau pengemudi, guna mengetahu sejak dini kondisi kesehatan sebelum melakukan perjalaan saat membawa para pemudik.
“Usaha perventif bagi keselamatan para pemudik atau penumpang angkutan umum saat menggunakan moda transportasi angkutan umum milik Damri dapat dilakukan dengan engetahui kondisi pengemudi yang bertugas dalam keadaan sehat sehingga perjalanan dari tempat keberangkatan hingga sampai tujuan terasa aman bagi masyarakat” jelas Donny. (*)
“Kegiatan pelayanan kesehatan gratis akan dilaksanakan hingga H+7 PAM Lebaran oleh Jasa Raharja Jambi, H=7 periode Pam Lebaran Jasa Raharaj berkahir pada tanggal 30 April 2023, sebelumnya seeprti di loket keberangkatan penumpang PO Jatra, Ratu Intan, IMI dan Pipos telah dilaksanakan Kesehatan Gratis ,agar para pemudik arus balik merasa aman dan nyaman dalam melakukan perjalanannya ke tempat tujuan” tutup Donny.
Semua perusahaan jasa transportasi angkutan penumpang umum yang menjalankan kewajibannya dalam Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dengan mengumpulkan Iuran Wajib yang sudah termasuk dalam tiket perjalanan penumpang angkutan umum. Iuaran Wajib menjamin masyarakat saat menggunakan jasa transportasi anggkutan umum, pengguna angkutan umum terlindungi oleh Jasa Raharja jika terjadi resiko kecelakaan angkutan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: