PNS dan Dewan Kota Jambi Bakal Terima THR, Segini Jumlah Anggaran yang Disiapkan
ilustrasi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Anggaran Rp 29 M sudah disiapkan Pemerintah Kota Jambi, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Jambi serta anggota DPRD Kota Jambi. THR tersebut akan dibayar sebelum Idul Fitri 1444 H nanti.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, M Husni, mengtakan, besaran THR untuk PNS dan dewan tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.
“Total untuk seluruh PNS termasuk dewan itu, nilainya kurang lebih Rp29 miliar, itu masih perhitungan kotor," katanya.
Lebih lanjut Husni menyebutkan, pemerintah akan mengutamakan terlebih dahulu pencairan THR (Gaji ke- 14) bagi pegawai di kota Jambi. Sehingga nanatinya uang tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan hari raya. Sementara untuk gaji ke-13 akan cair mendekati anak masuk sekolah.
"Biasanya kalau yang 13 ini bulan-bulan Mei atau Juni pada saat memasuki ajaran baru," imbuhnya.
Kata Husni, saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat untuk mencairkan dana tersebut.
"Menunggu petunjuk tekhnis apakah peraturan presiden atau peraturan kemenkeu nantinya," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, tunjangan hari raya atau THR PNS termasuk TNI/Polri dan pensiunan tahun 2023, cair mulai H-10 Idul Fitri. Selain itu, pemerintah juga mengatur pemberian gaji ke-13 sebagai bantuan pendidikan yang akan dilaksanakan mulai Juni 2023.
Untuk diketahui, jumlah PNS di Kota Jambi berdasarkan data BPS tahun 2021 ada sebanyak 5.619 pegawai, dengan PNS laki-laki sebanyak 1.733 pegawai, dan PNS perempuan 3.886 pegawai. Sementara untuk jumlah Anggota DPRD Kota Jambi sebanyak 45 orang. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: