Mario Dandy ke Shane : Lo Ikut Gua Aja, Nanti Lo Videoin Gua. Mobil Rubicon Didatangkan ke Lokasi Konstruksi

Mario Dandy ke Shane : Lo Ikut Gua Aja, Nanti Lo Videoin Gua. Mobil Rubicon Didatangkan ke Lokasi Konstruksi

Mario Dandy melakukan adegan rekontruksi-Rafi Adhi Pratama/disway.id-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Jumat 10 Maret 2023, tersangka Mario Dandy melakukan adegan rekonstruksi di lokasi kejadian penganiayaan terhadap korban anak di bawah umur, David.

 

Terlihat Mario mengenakan baju orange, celana pendek dan mengenakan sepatu sport. 

 

Ia hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Komplek Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

 

Saat rekonstruksi ini, penyidik membacakan dialog antara Mario Dandy dan temannya Shane sebelum kejadian penganiayaan dilakukan. 

 

Isi dialog sebagai berikut, dikutip dari disway.id :

 

Mario Dandy : "'Gua mau mukulin orang nih”

Shane : “Hah siapa, emang siapa?”

Mario Dandy : “Lo ikut gua aja, nanti lo videoin gua”

 

Lukas Shane teman Mario Dandy juga melakukan adegan rekontruksi.

 

Tak hanya mereka berdua, ikut didatangkan ke lokasi mobil mewah Rubicon warna hitam yang dikendarai Mario Dandy saat melakukan menganiayaan.

 

Dalam rekonstruksi ini juga terlihat, saat kejadian Mario Dandy membawa serta pacarnya Agnes, tampak dari adegan Mario Dandy menjemput Agnes pulang dari sekolah. 

 

Masih dari rekonstruksi, kemudian Agnes mengirimkan pesan text kepada korban David. 

 

Isi pesan menyatakan bahwa Agnes ingin ke Lebak Bulus, kemudian korban mengirimkan lokasi posisinya, share location Green Permata.

 

Lokasi rekonstruksi mendapat pengawalan keamanan yang cukup ketat, terlihat banyak petugas kepolisian berjaga di lokasi kejadian. 

 

Agnes Masih Ditahan

 

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (8/3) mengatakan pacar Mario Dandy bernama AG alias Agnes telah ditahan.

 

Agnes alias AG resmi ditangkap petugas Polda Metro Jaya Rabu kemudian ditahan di LPK atau Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan sampai dengan 7 hari ke depan.

 

Hanya saja, masa penahanan ini kata Hengki bisa saja diperpanjang, tergantung kewenangan penyidik dalam melakukan pemeriksaan. 

 

Tak seperti tersangka lainnya yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas, Agnes memang tak ditahan di rumah tahanan. 

 

Mengingat usia AG masih di bawah umur, masih 15 tahun, Penyidik diakui Hengki akan tetap berpegang teguh pada Undang-Undang yang berlaku. 

 

Adapun alasan penangkapan dan penahanan untuk menghindari pelaku Agnes melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

 

Pertimbangan lainnya, mengingat saat ini kedua orang tua Agnes dalam kondisi sakit, dengan statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, pihak kepolisian kata Hengki mengambil langkah penahanan mengingat Agnes juga butuh pendampingan. 

 

Sementara itu, orangtua korban David,  Jonathan Latumahina dalam akun media sosialnya terlihat puas dengan langkah pihak kepolisian. 

 

"Selamat bergabung sama yang lain," begitu cuitan Jonathan Latumahina dilansir dari akun Twitternya @seeksixsuck dikutip Kamis, 8 Maret 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: