Dipastikan tidak Mengalami Gangguan Kejiwaan, Yunita Sari kembali Ditahan di Mapolda Jambi

Dipastikan tidak Mengalami Gangguan Kejiwaan, Yunita Sari kembali Ditahan di Mapolda Jambi

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy --

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Zakaria, Selasa (7/2).

Zakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan sikologi.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil sikologi, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebut.

Terpisah, Kasubdit Renakta PPA Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil observasi tersangka dan akan melakukan penjagaan ketat terhadap tersangka.

" Nanti kita akan minta bantuan dari Polisi Sabhara untuk melakukan pengamanan dan pengawalan disana, sekitar tiga regu secara bergantian nanti disana," katanya.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: