Wako Fasha Apresiasi SMSI Jambi, Sampaikan Pesan Ini Pada Pengurus SMSI
Wako Fasha Apresiasi SMSI Jambi, Sampaikan Pesan Ini Pada Pengurus SMSI--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wali Kota Jambi H Syarif Fasha apresiasi atas dilantiknya Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi periode 2022-2027.
Hal itu dikatakan H Syarif Fasha, Selasa (24/1/2023) siang kepada pengurus yang dipimpin Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi.
Mukhtadi menyampaikan kepada Wali Kota Jambi kalau pengurus SMSI Jambi baru saja dilantik beberapa waktu lalu.
"Selain itu, kami juga melaporkan kalau pengurus SMSI akan mengikuti Hari Pers Nasional (HPN) di Medan awal bulan depan," ujarnya.
Dikatakannya, SMSI Jambi akan mendukung hal-hal positif tentang pembangunan di Kota Jambi.
"Tentu SMSI mendukung program-program dari Pemkot Jambi untuk kemajuan kota ini," sambungnya.
Fasha juga mengapresiasi dengan kehadiran SMSI Jambi. Yang mana anggotanya juga banyak membantu Pemkot Jambi dalam memberikan informasi.
"Banyak program dari Pemkot Jambi sudah disosialisasikan oleh anggota-anggota SMSI. Kami sangat mengapresiasi hal tersebut," ujarnya didampingi Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar dan Kabid TIK Hendra
Dikatakan Wali Kota Jambi dua periode ini, informasi dari anggota SMSI menjadi barometer mata dan telinga kami yang terbatas untuk menyampaikannya dan menjadi perhatian kami.
"Apalagi anggotanya media-media mainstream, dan sangat menjunjung tinggi kode etik," katanya.
Fasha juga memberikan saran agar media bisa mengembalikan pamor dan mendapat kepercayaan masyarakat sehingga informasi yang disampaikan itu akurasi dan valid.
Sebab, banyak berita yang muncul di media-media sosial yang belum tahu akan kebenarannya.
"Peran SMSI bisa membatasi gerak lingkup dari berita-berita yang belum diketahui kebenarannya itu. Bagaimana agar anggota SMSI bisa mengcounter isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Sebab, saya yakin SMSI bisa menyaring informasi yang valid kebenarannya. Intinya kita sangat respon dengan SMSI Jambi," pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: