Mengalahkan Kereta Api, Ini Jumlah Iringan Angkutan Batu Bara yang Menguasai 50 Persen Jalan Nasional di Jambi
Kehadiran tambang batu bara di Jambi tak hanya berdampak pada ekologi namun juga sosial, salah satunya timbul konflik dengan masyarakat ketika angkutan batu bara melewati jalan publik. Foto : Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Iring-iringan angkutan batu bara sudah jadi pemandangan biasa bagi masyarakat Jambi.
Jika kurang awas, saat jadwalnya lewat, mau menyebrang jalan pun harus sabar dan hati-hati karena iringan-iringannya panjang sekali, mengalahkan kereta api.
Dan mau tahu jumlahnya? Sangat luar biasa, ngga kaleng-kaleng, hingga Januari 2023 ini jumlahnya mencapai 11.500 truk angkutan batu bara.
Data ini diketahui ketika Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan jumlah angkutan truk batu bara ini terdaftar di Dinas Perhubungan dan telah ditempel stiker khusus, pertanda diizinkan beroperasi di Jambi, sejumlah itu.
Pemerintah Provinsi Jambi pernah membatasi hanya 3500 saja truk saja yang beroperasi setiap hari.
Namun tetap saja angka ini menimbulkan kemacetan luar biasa mengganggu arus lalu lintas dimulai sejak keluar dari mulut tambang hingga pintu pelabuhan.
Ini mengalahkan dan lebih buruk dari kereta api. Kereta api saja ada yang panjangnya mencapai 12 kilometer, namun saat lewat, semua pasti akan sabar menunggu karena jelas durasinya.
Kita hitung kasar, jumlah truk yang mencapai 3500, dengan rerata panjang 1 truk adalah 6-7 meter. Maka jika 50 persen saja yang berjalan pada jam tertentu, iring-iringannya bisa mencapai 20-25 kilometer termasuk jarak antar mobil sekitar 5 meter.
Jika semua keluar, maka iring-iringannya bisa mencapai 50 kilometer, angkutan ini berasal dari wilayah tambang di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batanghari.
Lalu bertemu di satu titik di Kabupaten Batanghari dan akan beriring-iringan melewati wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Terbayang sudah.
Jumlah angkutan batu bara di Jambi memang naik drastis dalam dua tahun terakhir. Hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara di Jambi, menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%.
Luar biasanya lagi, semua angkutan ini melewati jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi.
Dari total jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi, hampir 50 persennya digunakan perusahaan batu bara Jambi untuk mengangkut hasil produksi.
Saat kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari pada hari Kamis (19/1) terungkap, dari total panjang jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi yaitu sepanjang 1.318,9 Kilometer, 603,4 Km diantaranya dilalui oleh angkutan batu bara.
Lalu lalangnya truk batu bara di jalan nasional ini telah menimbulkan kondisi Overload Over Dimension (ODOL). ODOL Terjadi akibat setiap hari angkutan batu bara ini parkir di bahu jalan .
Kondisi ODOL banyak terjadi di sepanjang jalan nasional di wilayah Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku.
Ini juga mengakibatkan dana APBN membengkak, membutuhkan dana sekitar Rp 533 Miliar untuk memperbaiki jalan nasional ini hingga bisa mencapai target kemantapan 100% mencapai .
Sementara TA. 2023 anggaran untuk preservasi ruas ini hanya ada Rp 85,43 Miliar.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras sebagai ketua rombongan kunker spesifik menyatakan, dibutuhkan segera solusi dan penerapan regulasi terkait kendaraan ODOL.
“Keselamatan jangka pendek dan jangka panjang masyarakat juga penting untuk diperhatikan” kata Andi Iwan.
Kata Andi, APBN dianggarkan sekian besar. “Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan," lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana manfaat kehadiran tambang batu bara ini untuk negeri Jambi.
"Kalau perlu jalan nasional ini jangan diberi ruang sama sekali untuk dilalui (truk pengangkut batubara). Efek kesejahteraannya seperti apa terhadap masyarakat kita? Jangan sampai benefitnya lebih sedikit dibandingkan mudaratnya," katanya agak berang.
Akibat kenaikan 197,85% angkutan batu bara ini, jadi penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara di Prov. Jambi belum maksimal.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno mengatakan, Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batu bara di Jambi. “Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan,” lanjutnya.
Adapun ruas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara Jambi tersebar di lima kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Mulai dari ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km.
Kemudian ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km
Dan ruas Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: