Oknum Petugas Dishub Kota Jambi dan Batanghari Terkena OTT

Oknum Petugas Dishub Kota Jambi dan Batanghari Terkena OTT

ilustrasi radarpekalongan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Beberapa orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (16/12) dini hari tadi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi pada Jumat (16/12) malam membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Ya, benar. Penangkapan dilakukan kemarin malam," ujarnya.

Andri menjelaskan, para petugas Dishub Batanghari tersebut ditangkap lantaran nekat melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli).

"Kami mendapat informasi, ada oknum Dishub yang melakukan pungli. Jadi tim langsung bergerak ke dua TKP," ungkapnya.

Diketahui, dua TKP yang dimaksud tersebut yakni Batanghari dan Kota Jambi.

Saat tim tiba di lokasi, ternyata benar ditemukan petugas yang sedang melakukan pungli.

Para petugas oknum Dishub tersebut melakukan pungli ke setiap truk yang masuk ke dalam terminal.

"Mereka melakukan itu ke setiap truk yang masuk terminal. Mereka yang seharusnya membayar sesuai karcis yang disediakan petugas, tapi mereka tidak pakai karcis jadi hanya menerima duitnya saja," jelas Andri.

Untuk diketahui, terdapat 12 oknum petugas Dishub yang diamankan dari 2 TKP tersebut, yakni 9 orang dari Batanghari dan 3 orang dari Kota Jambi. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: