MITSUBISHI JANUARI 2026

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid pimpin Apel Kebangsaan sekaligus resmi membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Gubernur, Rabu pagi (15/10/2025). (HO-Pemprov Riau)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Ya,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

BACA JUGA:Bupati Dillah Lantik 39 Pejabat, Berikut Nama-Namanya

“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

BACA JUGA:Pedagang Ayam Minta Izin Jualan, Wabup Khafidh Koordinasi ke Bupati

Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

BACA JUGA:Tegas Dukung Pemekaran, Bupati M. Syukur Sebut Tak Ada Hambatan untuk Tabir Raya

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

BACA JUGA:Mantan Kadispora Sungai Penuh Resmi Ditahan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: