>

Tim Samsat Batanghari Infokan Diskon Pajak dan SWDKLLJ di Kecamatan Muaro Sebo Ulu

Tim Samsat Batanghari Infokan Diskon Pajak dan SWDKLLJ di Kecamatan Muaro Sebo Ulu

Tim Samsat Batanghari Infokan Diskon Pajak dan SWDKLLJ di Kecamatan Muaro Sebo Ulu--

JAMBI- Tim Samsat Batanghari gencar  infokan pemutihan Pajak dan SWDKLLJ di Kecamatan Muaro Sebo Ulu pada hari Senin, 28 November 2022.

Sosialisasi menginformasikan pelaksaanaan pemutihan Pajak dan SWDKLLJ Kendaraan bermotor Periode 3 Tahun serta implementasi  Undang-undang Tahun 2009 Pasal 74 dan Pemutihan Pajak Kendaraan Periode 3 tahun 2022.Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi  Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya  “Tim Samsat Batanghari terus gencar mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, serta gencar menginfokan pemutihan Pajak dan SWDKLLJ Kendaraan bermotor periode 3 di Provinsi Jambi”.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “ Jasa Raharja Jambi diwakili oleh Miky Yudarta bergabung dengan TIM Samsat Batanghari beraudiensi bersama Lurah, Kepala Desa dan ASN Kecamatan Muaro Sebo Ulu menginformasikan diskon SWDKLLJ bersama PAjak KEndaraan bermotor berakhir pada 19 DEsember 2022” .

Tim Samsat Batanghari memberikan stimulus  yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat Jambi membayar Pajak Kendaraan agar terhindar  dari sanksi Implementasi undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74. “ Kendaraan mati pajak dua tahun jadi bodong semoga agenda sosialisasi bersama Kepala Desa , Lurah dan STaf ASN di Kantor Kecamatan dapat menarik stimulus masyarakat jambi terhadap  program pemutihan pajak dan SWDKLLJ Periode 3 tahun 2022 dan membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor” tutup Donny.

Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan periode 3 Tahun 2022 Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya. Diskon Pajak Kendaraaan berlaku dari 19 September sampai 19 Desember 2022, mulai dari diskon pajak mati diatas dua tahun cukup bayar dua tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda empat tahun lalu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja .

Ayo Bayar Pajak, data kendaraan tetap  terintergrasi , hingga bayar SWDKLLJ  agar masyarakat dilindungi Jasa Raharja, Jasa Raharja Hadir Melindungi Indonesia. (yos)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: