Kata Putri Chandrawathi Pakaianya Sempat Dilucuti Paksa Brigadir J, Namun Panik Karena Gara-Gara Ini

Kata Putri Chandrawathi Pakaianya Sempat Dilucuti Paksa Brigadir J, Namun Panik Karena Gara-Gara Ini

Putri Candrawathi saat keluar dari ruang sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Foto/M. Ichsan/Disway.id---

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di lantai 2 rumah Magelang.

Kabar pelecehan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi dalam sidang perdana, 17 Oktober 2022.

Kesaksian Putri Candrawathi ini juga tertuang dalam nota keberatan yang dibacakan oleh kuasa hukum.

Dalam keterangan tersebut, Putri Candrawathi mengaku pakaiannya dilucuti paksa oleh Brigadir J di rumah Magelang.

Namun setelah itu, Brigadir J disebut panik karena ada seseorang yang mengarah ke lantai 2 rumah Magelang.

Ia disebut langsung buru-buru memaksa Putri Candrawathi memakai pakaianya kembali.

"NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT panik dan memakaikan pakaian Saksi PUTRI CANDRAWATHI sebelumnya dilepas secara paksa oleh NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT sambil berkata 'tolong bu, tolong bu' ujar kuasa hukum Ferdy Sambo.

Tak sampai disitu, Brigadir J juga disebut menyuruh Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 rumah Magelang

"NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang," ucap kuasa hukum Ferdy Sambo bacakan nota keberatan.

Namun Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya. Brigadir J kemudian disebut membanting tubuh istri Ferdy Sambo itu ke kasur dan kemudian kembali memaksanya untuk berdiri sambil mengancam.

Tak sampai disitu, Brigadir J juga disebut mengancam akan menembak Putri Candrawathi jika mengadu ke Ferdy Sambo.

"Awas kalau kamu bilang sama FERDY SAMBO," ucap kuasa hukum.

Di sisi lain, Putri Candrawathi terlihat bingung saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di sidang

Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti dengan dakwaan tersebut, pada Senin 17 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: