1001 Pil Ekstasi Diamankan BNN Provinsi Jambi

1001 Pil Ekstasi Diamankan BNN Provinsi Jambi

1001 Pil Ekstasi Diamankan BNN Provinsi Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I jenis ekstasi.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Fadilla Gestina (28) warga Kota Dumai Provinsi Riau dan Nanda Reski Putra (36) warga Pekanbaru, Riau.

Para tersangka diamankan di Dusun Kebun Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (27/8) lalu sekira pukul 07.00 WIB pagi.

Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap jaringan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Jaringan ini cukup besar. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat," ujarnya, Senin (19/9).

Dikatakan Wisnu, narkotika jenis ekstasi ini akan diantar dari daerah Pekanbaru, Riau, menuju ke Kota Jambi dengan menggunakan sarana transportasi darat, yakni minibus.

"Berbekal informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan serta pulbaket terhadap sasaran yang dimaksud," katanya.

Tersangka diamankan di sebuah rumah kosong, dan menemukan sebanyak 1001 butir pil ekstasi warna hijau yang terbungkus dalam plastik hitam dan kardus coklat kecil.

"Tersangka lainnya berinisial B selaku penerima barang berhasil melarikan diri lewat pintu belakang," tutur Wisnu.

Tersangka yang melarikan diri tersebut saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Diketahui, tersangka Fadilla Gestina (28) berperan sebagai kurir dan Nanda Reski (36) sebagai kurir merangkap pengguna.

"Tersangka mengaku bahwa dirinya diupah sebesar Rp 8 juta oleh napi lapas Pekanbaru," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa pil ekstasi sebanyak 1001 butir, 1 unit mobil minibus, 4 unit handphone, 1 buah kartu ATM, 1 buah kotak coklat dan 1 buah plastik hitam.

Wisnu menjelaskan, nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: