>

OJK Fokus Penguatan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

OJK Fokus Penguatan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Konpres OJK Fokus Penguatandan Penyelesaian Kasus di IKNB--

"OJK juga akan menuntaskan proses reformasi sektor IKNB yang bertujuan agar IKNB dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan, dengan dukungan permodalan yang memadai, sumber daya manusia yang qualified, dengan penerapan tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang efektif," jelasnya.

Kinerja IKNB Aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) per Juli 2022 sebesar Rp. 834,52 triliun atau naik sebesar Rp. 64,67 triliun (8,40 persen YoY), dari posisi Juli 2021 sebesar Rp. 769,85 triliun. Berdasarkan jenis perusahaan, aset

asuransi jiwa mengalami kenaikan sebesar Rp. 47,49 triliun (8,54 persen YoY) menjadi Rp. 603,34 triliun. Aset asuransi umum dan reasuransi Juli 2022 tercatat meningkat sebesar Rp. 17,18 triliun (8,03 persen YoY) menjadi Rp. 231,18 triliun.

"Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp. 40,32 triliun (6,79 persen YoY) ke posisi Rp. 634,07 triliun. Akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari - Juli

2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp. 0,63 triliun (0,38 persen) jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 hingga mencapai Rp.166,3 triliun," ungkapnya.

Sementara akumulasi klaim asuransi komersial pada periode Januari – Juli 2022 mencatatkan kenaikan sebesar Rp. 8,94 triliun (8,27 persen), hingga mencapai Rp. 117,03 triliun. Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 mengalami penurunan sebesar Rp.9,30 triliun (-8,65 persen) dibanding dengan periode yang sama tahun 2021. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI sebesar Rp. 7,56 triliun (-14,54 persen). Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbangkan pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi sebesar Rp. 44,47 triliun (45,23 persen dari total premi), diikuti oleh Endowment dengan pendapatan premi sebesar Rp. 20,15 triliun (20,50 persen), dan Kesehatan dengan pendapatan premi sebesar Rp. 10,28 triliun (10,45 persen).

"Dari sisi klaim, pada asuransi jiwa pada periode Januari – Juli 2022 terjadi kenaikan sebesar Rp. 3,50 triliun (4,11 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI sebesar Rp.2,48 triliun (5,14 persen). Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI/klaim penebusan unit Rp. 50,83 triliun (57,27 persen dari total nilai klaim) dan endowment Rp. 20,73 triliun (23,36 persen).

Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi periode Januari – Juli 2022 tercatat naik sebesar Rp. 9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lini usaha dengan kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda sebesar Rp. 4,19 triliun (22,0 persen). Pada asuransi umum lini usaha yang menjadi kontributor pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp. 16,92 triliun (31,95 persen dari total premi), Kendaraan Bermotor Rp. 10,09 triliun (19,05 persen dari total premi dan Kredit Rp. 7,65 triliun (14,45 persen dari total premi)," terangnya.

Nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat naik sebesar Rp. 5,44 triliun (23,79 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp. 2,97 triliun (80,57 persen). Klaim asuransi umum sebagian besar berasal dari lini\usaha Kredit Rp. 5,68 triliun (27,38 persen dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp. 4,43 triliun (21,36 persen). Klaim reasuransi sebagian besar berasal dari lini usaha jiwa Rp. 2,78 triliun (36,89 persen) dan lini usaha harta benda Rp. 2,55 triliun (33,78 persen). Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebesar 70,38 persen dibandingkan posisi per Juli 2021 sebesar 65,25 persen, dimana untuk asuransi jiwa memiliki nilai rasio sebesar 90,29 persen (Juli 2021: 79,22 persen) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59 persen (Juli 2021: 39,35 persen).

"Sementara itu, permodalan di sektor asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan RBC pada sebesar 493,85 persen dan 313,99 persen, sehingga berada jauh di atas threshold minimum RBC sebesar 120 persen. Untuk sektor pembiayaan, piutang pembiayaan sebelum dikurangi pencadangan meningkat sebesar Rp. 23,99 triliun (6,24 persen YoY). Piutang pembiayaan neto juga mengalami peningkatan sebesar Rp. 25,58 triliun (7,12 persen YoY). Piutang pembiayaan neto

konvensional per Juli 2022 sebesar Rp. 367,67 triliun. NPF Gross perusahaan pembiayaan per Juli 2022 turun menjadi 2,72 persen dari 3,95 persen pada Juli 2021. NPF Nett perusahaan pembiayaan juga mengalami penurunan menjadi

0,75 persen pada Juli 2022 dari 1,23 persen pada Juli 2021. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan per Juli 2022 tercatat sebesar 1,98 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara, untuk sektor Dana Pensiun, investasi dana pensiun tumbuh positif secara YoY sebesar 2,99 persen. Total nilai investasi dana pensiun per Juli 2022 mencapai Rp. 322,51 triliun. Selain itu, posisi pendanaan Dana Pensiun Pemberi Kerja – Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) meningkat sebesar 0,72 persen dibandingkan dengan posisi per

Juli 2021, hingga mencapai angka 95 persen. Selain itu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Juli 2022 terus mencatatkan pertumbuhan, dimana outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 88,84 persen dibandingkan dengan Juli 2021 hingga mencapai Rp. 45,73 triliun," tandasnya. (yos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: