>

Kembali Raih Predikat Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi

Kembali Raih Predikat Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi

Kembali Raih Predikat Memuaskan, Menpan-RB Apresiasi Indeks SPBE Kota Jambi-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) JAMBI kembali meraih prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini dengan meraih supremasi tertinggi bidang transformasi digital.

Progres penilaian sepanjang tahun 2024, telah mencatatkan 2 keberhasilan Pemerintah Kota Jambi yang siginifikan dalam membangun ekosistem digital di pemerintah daerah.

Pertama, Pemerintah Kota Jambi meraih indeks Smart City di angka 3,48 berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Smart City melalui surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (Kementerian Komdigi), nomor B-1478/DJAI/AI.01.02/11/2024, tanggal 25 November 2024 tentang Pemberitahuan Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Tahun 2024 Untuk 191 Kabupaten/Kota, yang masuk dalam pendampingan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) periode 2017-2022.

Indeks Smart City Kota Jambi, diterakan dalam surat itu, dengan nilai rata-rata baseline 3,84, Output 3,18, Outcome 3,53, Impact 3,63, Quick Wins 3,35, dengan total nilai Final 3,48.

Hasil evaluasi Smart City itu mencatatkan Kota Jambi berada pada peringkat ke-13 Nasional. Sementara di Provinsi Jambi, raihan indeks Smart City 3,48 itu menjadikan Kota Jambi sebagai peraih indeks Smart City tertinggi tahun 2024 di Provinsi Jambi, disusul Pemkab Batang Hari dengan indeks Smart City 2,95 di peringkat kedua, Kabupaten Muaro Jambi di peringkat ketiga dengan indeks Smart City 2,72, dan Kabupaten Sarolangun di peringkat keempat dengan indeks Smart City 2,04.

Sementara itu, prestasi gemilang bidang digitalisasi berikutnya adalah dengan berhasilnya Pemerintah Kota Jambi meraih indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 di angka 4,32 dengan predikat "Memuaskan", setelah mengikuti serangkaian penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Republik Indonesia dan Asesor Tim Koordinasi SPBE Nasional. Nilai itu meningkat 0,05 dari Indeks SPBE Kota Jambi sebelumnya yaitu 4,27 (kategori Memuaskan).

Hal itu diterakan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 663 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, tertanggal 31 Desember 2024.

Dengan capaian indeks SPBE 4,32 ini menempatkan Pemerintah Kota Jambi berada pada peringkat 4 Nasional kategori Pemerintah Kota, dimana peringkat pertama diperoleh Kota Bandung dengan indeks SPBE 4,59 disusul Kota Madiun di peringkat kedua dengan indeks SPBE 4,57 dan Kota Surabaya di peringkat ketiga dengan indeks SPBE 4,54.

Sementara di Provinsi Jambi, capaian ini menjadikan Kota Jambi sebagai peraih nilai tertinggi dan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Memuaskan. Disusul Kabupaten Batang Hari diposisi kedua dengan indeks SPBE 3,55, Pemkab Merangin diposisi ketiga dengan indeks SPBE 3,20, Pemkot Sungai Penuh diposisi keempat dengan indeks SPBE 3,14, dan Pemkab Sarolangun dengan indeks SPBE 3,10 berada di peringkat kelima. Prestasi dengan predikat "Memuaskan" ini juga sekaligus menjadikan Kota Jambi sebagai role model penerapan SPBE di Provinsi Jambi.

Raihan ini menunjukkan Pemerintah Kota Jambi konsisten mengukir prestasi dalam digitalisasi pemerintahan, dimana Pemerintah Kota Jambi berhasil melakukan lompatan besar dalam akselerasi peningkatan indeks SPBE setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini. Pada tahun 2022 indeks SPBE Pemerintah Kota Jambi berada diangka 2,79 (kategori Baik), 2023 diangka 4,27 (kategori Memuaskan) dan meningkat di tahun 2024 ini pada 4,32 (kategori Memuaskan).

Menanggapi capaian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya.

"Alhamdulillah, ini sebuah pencapaian yang sangat luar biasa. Kami mampu melakukan lompatan besar mengakselerasi peningkatan indeks Smart City dan SPBE Kota Jambi yang setiap tahunnya terus meningkat," ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (04/01/2025). 

Kata Sri, proses itu tak lepas dari peran Kepala Perangkat Daerah, karena keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah merupakan pondasi dari penerapan SPBE itu.

"Kuncinya dalam SPBE adalah keterpaduan dan kolaborasi antar Perangkat Daerah yang integratif dan dinamis dalam menerapkan 4 domain SPBE itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: