>

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Pelajar Tewas di Bawah Jembatan

Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Pelajar Tewas di Bawah Jembatan

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (kiri), alm Afif Malulana (kanan) -Foto: Padek.co/Istimewa-

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polda Sumbar akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan dalam kasus meninggalnya korban anak AM, seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di Bawah jembatan pada 9 Juni 2024 lalu.

 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan kasus ini dapat kembali dibuka jika nantinya ada bukti-bukti baru terkait kematian korban.

 

Meski penyelidikan kasus AM dihentikan, Polda Sumbar tetap memberikan sanksi kepada 18 anggotanya yang melanggar kode etik saat pembubaran tawuran di Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Juni 2024 lalu.

 

AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, 

 

Meninggalnya AM bertepatan dengan patroli pengamanan polisi terhadap aksi tawuran. Sejumlah pihak menduga AM tewas karena dianiaya oleh polisi.

 

Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menghormati keputusan Polda Sumatera Barat yang segera menghentikan penyelidikan kasus kematian anak berinisial AM (13), pelajar asal Kota Padang, Sumatera Barat.

 

"Kami menghormati keputusan penghentian penyelidikan kasus AM, dengan tetap membuka kembali jika ada bukti-bukti baru (novum)," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: