Terungkap, Ternyata Kombes Agus Nurpatria Selain Merusak CCTV Juga Melanggar Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan -Ist---
Sebelumnya, Kombes Agus Nurpatria ditetapkan sebagai salah satu dari 7 tersangka kasus Obstruction of Justice.
Kombes Agus Nurpatria diduga sebelum melakukan perusakan CCTV, dirinya dan sejumlah personel Polri lainnya telah menyaksikan proses eksekusi pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV tersebut Ferdy Sambo sendiri yang membocorkan kepada anaknya ini. Hanya saja dibarengi dengan ancaman.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperiksa dengan Lie Detector
Selain Bripka Ricky Rizal, pihak penyidik juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rencanannya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperiksa gunakan Lie Detector.
Pemeriksaan Ferdy Sambo akan dilakukan pada Rabu 7 September 2022 dan Putri Candrawathi pada Selasa 6 September 2022 di Puslanfor Sentul, Jawa Barat.
Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjelaskan bahwa Ferdy Sambio akan diperksa besok menggunakan Lie Detector atau alat menditeksi kebohongan.
Brigjen Andi juga menjelaskan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Susi.
"PC dan saksi Susi juga di periksa hari ini juga menggunakan dengan Lie Detector," jelasnya.
Sebelumnya Brigjen Andi juga mengjelaskan bahwa Bripka RR bakalan diperiksa menggunakan lie detector agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.
“Kami akan menggunakan Polygraph sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya.
Selain Bripka RR, 4 tersangka lain yang terlibat salam pembunuhan Brigadir J di antaranya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: