>

'Nah Kan…'

'Nah Kan…'

Ardiansyah--

Saya mengenal Bang Andi sosok yang baik. Dari cerita adiknya, saya mendapat penjelasan, keterlibatannya  dalam kasus itu karena ingin membantu saudaranya masuk di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur mandiri. Ia menurut KPK memberikan uang ke Aom Rp 150 juta. Jumlah terkecil yang disebut KPK. 

Jika kita merujuk pada barang bukti berupa uang, deposito, emas batangan yang nilainya mencapai Rp 4,4 miliar dipastikan pemberi uang seperti Bang Andi ini cukup banyak. 

Setidaknya bisa mencapai belasan orang. 

Jadi sangat logis kalau KPK menyatakan kasus ini bakal menyeret tersangka lain. 

Bisa jadi jumlahya mencapai belasan orang. Kita tunggu saja apakah jumlahya mengalahkan kasus Sambo. Nah, kan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: