Untuk Mengurai Berbagai Petunjuk Pembunuhan Berencana, Hari Ini Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diumumkan
Setelah autopsi ulang Brigadir J selesai akan dilakukan pemakaman secara kedinasan di TPU Sungai Bahar.-jambiekspres.disway.id---
2. Kombes Pol Agus Nurpatria mantan Kaden A Biropaminal Div Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakaden B Biropaminal Div Propam
4. Kompol Baiqui Wibowo mantan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak etika Rowabprof Div Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto mantan PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Div Propam Polri.
Lima perwira Polri ini terancam hukuman pidana melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: