Mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Ketua Harian Kompolnas Akan Dilaporkan

Mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Ketua Harian Kompolnas Akan Dilaporkan

Kamaruddin Simanjuntak didampingi kedua orang Brigadir J menunjukkan surat kuasa di Kota Jambi kamis (18/8)-Rio Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir  Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan melaporkan mantan Kapolres Jakarta Selatan.

Selain Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi, pihaknya juga akan melaporkan Ketua Harian Kompolnas Beni Mamoto.

Mereka dilaporkan karena ikut andil dalam menyebarkan hoax terkait kematian Brigadir J.

"Selain Putri Candrawathi, kita juga akan melaporkan yang menyebar hoax seperti mantan Kapolres Jakarta Selatan dan Ketua Harian Kompolnas," katanya, Kamis (18/8).

Statemen ini dikeluarkan Kamaruddin saat dia bersama timnya tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi tadi siang.

Kedatangan Kamaruddin bersama timnya ke Jambi untuk mengambil lima surat kuasa baru ke keluarga Brigadir J.

"Kita sudah siapkan lima surat kuasa, yaitu surat kuasa melapor balik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait keterangan palsu," ujar Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J ini pun juga akan melaporkan terkait pencurian, pencucian uang, menghalangi penyidikan, dan fitnahan terhadap orang yang sudah meninggal. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: